Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mengamankan empat pelajar dan enam unit sepeda motor saat mengadakan patroli di jalan umum wilayah hukum, Minggu (20/10).
Patroli skala besar malam hari itu dilaksanakan di lintas Pematangsiantar – Perdagangan dan Pematangsiantar – Medan.
Baca juga: Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Raya Kahean Simalungun
Wakil Kapolres Simalungun Kompol Hendrik Situmorang, Senin (21/10) menjelaskan, empat pelajar dan enam motor itu diduga untuk kegiatan balap liar.
Di Simpang Bah Jambi, Kecamatan Gunung Malela diamankan tiga motor, Simpang Dolok Merangir, Serbalawan Kecamatan Tapian Dolok satu motor dan Simpang Serapuh Kecamatan Gunung Malela dua motor.
Ke enam motor ini ditilang dan diamankan di kantor Polsek Bangun, sedangkan empat pelajar dijemput orang tua setelah pembinaan dan menandatangani surat perjanjian tidak melakukan balap liar.
Dikatakan, kegiatan patroli pada malam hari untuk mengantisipasi dan menindak para kelompok balap liar, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lain.
Baca juga: Tabrak Truk yang Sedang Mogok, Pengendara Sepeda Motor di Simalungun Tewas
Sasaran personel, tempat-tempat berkumpul kelompok geng motor atau balap liar, melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan untuk antisipasi senjata tajam, narkoba, serta barang terlarang lain.
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan di wilayah hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.