Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sesuai daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).
“KPU telah menggelar rapat pleno terbuka menetapkan DPS sebanyak sebanyak 229.185 pemilih,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Senin (12/8/2024).
Baa juga: KPU Taput Tetapkan DPS Sebanyak 227.118 Pemilih untuk Pilkada 2024
Data itu berlaku untuk tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati/Wakil Bupati Dairi dan Gubernur.
Dia merincikan, pemilih laki-laki 112.421 orang dan perempuan 116.764 orang. Angka itu tersebar di 538 tempat pemungutan suara (TPS) di 169 Desa di 15 Kecamatan.
DPS akan diserahkan ke panitia pemungutan suara (PPS) guna ditempel di lokasi strategis untuk diketahui publik.
“Nanti DPS akan di tempel oleh para PPS di tempat terbuka guna diketahui publik,” ujar Ridwan.
Ridwan berharap, masyarakat menaruh atensi sebagai bagian menyukseskan pilkada kabupaten dan pilgubsu. Bila namanya belum tertera, dipersilahkan melapor ke petugas terdekat.
Baca juga: KPU Karo Tetapkan DPS Pilkada Tahun 2024 Sebanyak 299.456
Jika memenuhi syarat, nantinya akan disertakan atau di up date untuk selanjutnya dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Data DPS akan diserahkan ke panitia pemungutan suara (PPS) untuk ditempelkan di tempat publik di Desa. Disediakan tenggang waktu 10 hari kepada masyarakat untuk memberikan koreksi ke PPS.