Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Hotel Sinabung, Berastagi, Senin (23/9/24).
Dalam proses pengundian, KPU Karo menetapkan nomor urut 1 paslon Abednego Tarigan-Edy Suranta Bukit, Antonius Ginting-Komando Tarigan memperoleh nomor urut 2, dan Tino Sinuraya-Onasis Sitepu memperoleh nomor urut 3.
Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting mengatakan pengundian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada dan berharap seluruh proses selanjutnya berjalan aman, dan damai.
“Ya ini merupakan suatu tahapan yang tidak terlepas dari proses Pilkada. Hari ini kita mengundang pasangan calon dan tim untuk sama-sama mengundi nomor urut,” katanya.
Baca juga: KPU Karo Tetapkan DPT Berjumlah 299.600 Pemilih di Pilkada 2024
Rendra mengatakan hasil pengundian agar semua paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo benar-benar dapat memaknai dan menerima nomor yang sudah didapatkan dalam pengundian, serta disosialisasikan kepada masyarakat dalam melakukan hak pilihnya.
Hadir pada acara rapat pleno Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan B, para pengurus partai politik (parpol) dan tamu undangan lainnya.