Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Kamis (29/8/2024) malam, secara resmi telah menutup pendaftaran pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Dairi periode 2024-2029 yang akan berkontestasi di Pilkada Dairi, 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung didampingi anggota KPU, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir dan Rono Anto Sinaga, dalam konfrensi pers, Kamis (29/8/2024) menerangkan, bahwa pendaftaran Bupati/Wakil Bupati, selama 3 hari, sejak Selasa-Kamis (27-29/8/2024).
Baca juga: Aulia Rachman Gagal Maju di Pilkada Kota Medan 2024
Hingga hari terakhir pendaftaran, kata Ariyanto, sebanyak 5 calon Bupati/Wakil Bupati Dairi sudah mendaftar ke KPU Dairi. Ariyanto memaparkan, KPU Dairi telah mendapatkan 5 pasangan calon.
Di hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8/2024), jelas Ariyanto, pasangan Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite, yang maju lewat jalur perseorangan/independen dengan membawa dukungan KTP sebanyak 22.989 dukungan.
Kemudian di hari kedua, Rabu (28/8/2024), ada 2 pasang calon yang mendaftar yakni, Danjor Nababan-Azhar Bintang. Pasangan itu diusung Partai Gerindra dan NasDem.
Selanjutnya, pasangan David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-Dedy Manihar Matondang. Pasangan itu diusung Partai Demokrat, PSI dan Hanura.
Dan di hari ketiga merupakan hari terakhir, Kamis (29/8/2024), ada 2 pasang calon yang mendaftar yakni, pasangan. Vickner Sinaga-Wahyu Sagala. Pasangan itu diusung partai Golkar, PKS dan Perindo.
‘Pasangan kedua, Eddy Keleng Ate Berutu-Depriwanto Sitohang. Pasangan itu diusung PDIP dengan suara sah di Pilcaleg lalu sebanyak 35.624,” Ariyanto.
Dijelaskan Ariyanto, pasca pendaftaran ini, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Sesuai rencana, pemeriksaan kesehatan alan dilakukan selama 2 hari, Jumat-Sabtu (30-31/8/2024) di rumah sakit Adam Malik Medan.
Selanjutnya, KPU juga melakukan verifikasi keabsahan ijazah yang sudah diuplod di silonkada.
Ariyanto menyebut, sebaran lokasi sekolah yang akan kita verifikasi terkait ijazah para calon Bupati/Wakil Bupati, untuk Provinsi Sumatera Utara, tingkat satuan sekolah SMA dan Perguruan Tinggi di Dairi tepatnya di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Langkat.
Kabupaten Deli Serdang, Tapanuli Utara, Kota Medan dan Simalungun. Sementara untuk luar Sumut yakni di Bandung, Jawa Barat, Jakarta, Tangerang dan Provinsi Lampung.
Baca juga: 3 Paslon Resmi Mendaftar ke KPU jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo
Verifikasi keabsahan ijazah berlangsung sampai, 4 September 2024,” kata Ariyanto.
Sementara itu, anggota Bawaslu, Rizal Banurea menyampaikan, akan melakukan pengawasn secara melekat terhadap semua tahapan termasuk pemeriksaan kesehatan, verifikasi faktual ijazah dan syarat lainya.