Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap pelajar berinisial DP (16) atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Senin (24/6/2024).
Dari tangan pelaku DP, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah botol berisi narkotika jenis sabu seberat 25,76 gram, dan 1 unit handphone (HP).
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, mengungkapkan kronologi penangkapan DP bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Baca juga: Bawa Sabu 2 Kg, Kurir Narkoba asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Irvan Rinaldy Pane, personel opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I, IPDA Sugeng Suratman, langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan DP.
“Saat penggeledahan dilakukan, DP sempat mencoba membuang botol kuning yang ternyata berisi sabu. Setelah diinterogasi, DP mengaku bahwa barang tersebut miliknya dan diterima dari ayahnya yang berinisial M,” ujar Irvan Rinaldy Pane.
“Menurut pengakuan DP, M memerintahkannya untuk membuang botol yang ada di dalam kulkas melalui komunikasi telepon,” sambung Irvan Rinaldy Pane.
Kemudian, tambah Irvan Rinaldy Pane, petugas melakukan pengejaran terhadap M. Namun, pelaku M tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri setelah mengetahui anaknya ditangkap.
“Saat ini, tersangka DP dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Irvan Rinaldy Pane.
Tak hanya itu, Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irvan Rinaldy Pane.
“Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan informasi dari masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam melakukan penindakan,” sambung Irvan Rinaldy Pane.
Irvan Rinaldy Pane juga mengapresiasi Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dan semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
“Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Irvan Rinaldy Pane.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kejahatan narkotika,” sambung Irvan Rinaldy Pane.
Lebih lanjut, Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus memperkuat operasi dan patroli untuk memastikan wilayah hukum mereka bersih dari peredaran narkotika.
Baca juga: 5 Orang Terduga Kasus Narkoba di Medan Ditangkap Brimob Polda Sumut
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline yang telah disediakan oleh Polres Simalungun. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan identitas pelapor akan dirahasiakan untuk keamanan dan kenyamanan.
“Dengan adanya upaya yang terus-menerus dari pihak kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Simalungun dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” sambung Irvan Rinaldy Pane.