Kecelakaan lalulintas terjadi antara mobil pikap dengan Truk Mitsubishi Canter di Jalan umum KM 17-18 arah Pematangsiantar-Medan tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kecelakaan maut itu menewaskan satu orang.
Berdasarkan informasi, insiden itu terjadi pada Selasa sore, 29 September 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Selain truk Mitsubishi Canter, kecelakaan juga melibatkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max pikap.
Baca juga: Daftar Nama 50 Anggota DPRD Simalungun Periode 2024-2029
Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, Iptu Edy Syahputra, menjelaskan dari laporan, kecelakaan berawal saat pengemudi Daihatsu Grand Max berusaha mendahului kendaraan di depannya.
Namun, saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Canter. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan ini, pengemudi Daihatsu Grand Max, Marudut Fran Saputra Damanik, meninggal dunia di tempat kejadian.
“Sementara, pengemudi truk Mitsubishi Canter, Muhammad Feri Duru, mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani,” kata Iptu Edy, Kamis 26 September 2024.
Edy menyampaikan kecelakaan ini diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Daihatsu Grand Max yang memaksakan untuk mendahului.
“Kondisi jalan saat kejadian cukup baik, namun pengemudi Daihatsu Grand Max diduga kurang hati-hati,” ujar Edy. Kecelakaan terjadi di jalan nasional dengan lebar 6,8 meter.
Kondisi jalan rata dengan pandangan bebas disertai jalan lurus. Saat kejadian, juga cuaca cerah karena terjadi siang hari.
“Saat ini, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini,” tutur Edy.
Baca juga: Zonny Waldi Jabat Plt Bupati Simalungun Selama Masa Kampanye
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Mari kita bersama-sama menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya,” ujar Edy.