Polda Sumut menangkap selebgram Kota Medan Ratu Entok yang diduga melakukan penistaan agama lantaran menyuruh Yesus potong rambut saat siaran langsung di TikTok.
“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi menyebutkan saat ini Ratu Entok masih dalam pemeriksaan penyidik siber di Polda Sumut. Dia belum bisa memastikan apakah Ratu Entok ditahan.
Baca juga: Terkait Dugaan Melakukan Penistaan Agama, Ratu Entok Minta Maaf
“Saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya,” katanya.
Sebelumnya, penistaan agama yang menjerat selebgram Kota Medan Ratu Entok viral di media sosial. Wanita tersebut dipolisikan lantaran menyuruh Yesus potong rambut saat siaran langsung di TikTok.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024. Laporan itu dilakukan karena aksi yang dilakukan Ratu Entok telah menyinggung dan melukai hati Umat Kristiani.
“Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat beragama Kristen saat membuat konten di medsosnya,” ujar pelapor Daniel Chandra.
Saat melakukan siaran langsung di TikTok, Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut. Dalam videonya yang viral di media sosial, Ratu Entok tengah menunjukkan foto Yesus di handphone yang dipegangnya. Lalu, wanita itu menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.
Baca juga: Selebgram Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama
“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” ujar Ratu Entok.