InversiSumut.id – Pihak Kepolisian Mandailing Natal (Polres Madina) berhasil mengamankan satu mobil yang membawa 110 bal ganja dengan berat 110 kg. Di kejadian ini, Polres Madina juga berhasil menangkap tiga orang.
“Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut, yakni 100 bal daun ganja kering seberat 110.000 gram,” kata Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).
Diceritakan, pada Senin (24/6) malam, petugas Satresnarkoba Polres Madina tengah menyelidiki peredaran narkoba di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan.
Selang beberapa waktu, mobil Xpander BA 604 AAB yang diduga membawa ganja tersebut melintas dan berusaha dihentikan oleh pihak kepolisian. Namun, pengemudi mobil tersebut tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu, petugas berkoordinasi dengan Polsek Muara Sipongi untuk menyetop mobil itu.
“Mendapatkan info adanya mobil Xpander diduga membawa narkotika, personel polsek melihat mobil Xpander berhenti di salah satu rumah makan. Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota melakukan pengejaran ke rumah makan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai,” ujarnya.
Baca juga: Curhat Lestina Barus Ditipu 4 M dengan Modus Anaknya Bakal Diluluskan Taruna Akpol
Setelah menemukan mobil itu, petugas menggeledah mobil dan menemukan ganja yang ditumpuk dalam karung goni. Setelah itu, ketiga pria itu dibawa ke Polsek dan lalu diserahkan ke Polres Madina.
Adapun ketiga pria tersebut, yakni RA (32), GE (20) dan RS (27). Ketiganya merupakan warga Padang.
Alumni Akpol tahun 2005 ini menyebut narkoba ini merupakan jaringan antarprovinsi. Rencananya, ganja itu akan dibawa ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Arie mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan GE dalam kasus itu. Sebab, menurut pengakuan GE, dia hanya menumpang di mobil tersebut usai menjual aksesoris asongan.
“Keterlibatan GE masih kita dalami apakah ada keterlibatan dalam narkotika yang dibawa oleh kedua tersangka lainnya dari Madina ke Padang. GE mengaku hanya menumpang ke kendaraan RA dan RS yang ingin pulang ke Kota Padang. (Katanya) GE saat itu mau pulang sehabis menjual aksesoris asongan,” sebutnya.
“Pengungkapan narkotika ini masih kita kembangkan, baik itu dari segi siapa pemodal, serta asal usul pemilik ganja tersebut,” sambung Arie.