Seorang pria berinisial IS warga Kabupaten Karo diamankan Sat Narkoba Polres Dairi dari rumah makan yang berada di kawasan Taman Wisata Iman (TWI) Jalan Sidikalang – Medan Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan dalam pers rilis yang diterima, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: Miliki Narkoba, Seorang Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap Polisi
“Tersangka IS kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Amrizal.
Personel Sat Narkoba yang mendapat informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli, dan menemukan tersangka yang sedang berada di rumah makan di Kecamatan Sitinjo.
“Personel pun langsung mengamankan/menangkap tersangka, dan selanjutnya melakukan penggeledahan,” ucap Amrizal.
Dari penggeledahan yang dilakukan, personel Sat Narkoba menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam dua pelastik besar dengan berat 9,46 gram, dan 96,33 gram.
Selain melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka, personil juga menggeledah mobil Toyota Sigra yang dibawa tersangka. Namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.
“Tersangka beserta barang bukti sabu dan lainnya langsung kami boyong ke Polres Dairi untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari menyebutkan, dengan pengungkapan kasus narkoba itu dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, guna mencegah peredaran narkoba di Dairi.
“Saya berharap ini bisa menjadi efek jera kepada para pelaku penyalagunaan narkoba khususnya di Dairi,” ucap Agus.
Baca juga: 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Polres Serdang Bedagai
Ia juga juga mengimbau kepada masyarakat, agar segera melapor ke Polres Dairi jika mengetahui dan melihat adanya peredaran narkoba di Dairi.
“Kami akan terus melakukan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai program prioritas Kapolda Sumut,” sebutnya.