Aksi gerombolan geng motor kembali lagi menebar keresahan di tengah masyarakat, dan mereka melakukan penyerangan terhadap remaja yang sedang nongkrong fi warung Jalan Setia Jadi, Medan.
Akibat penyerangan secara brutal itu, dua remaja, Yusuf Sutarno (18) warga Jalan Sehati Gang Kita, Kecamatan Medan Perjuangan mengalami luka bacokan celuritdi bagian pinggang dan Suriadit Syahputra (16) warga Jalan Setia Jadi Gang Becek, Kecamatan Medan Perjuangan mengalami luka bacok di kepala serta celurit masih menancap, sehingga kedua korban harus dirawat intensif di rumah sakit.
Baca juga: Polda Sumut Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kenderaan Bermotor
Informasi yang dihimpun, aksi penyerangan sadis yang dialami kedua korban terjadi pada, Rabu (5/6/2024) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Setia Jadi. Ketika itu kedua korban bersama temannya sedang nongkrong satu warung di lokasi kejadian.
Tiba-tiba datang 3 pemuda yang mengendarai sepedamotor Honda Beat warna hitam sembari menenteng celurit berhenti di depan warung. Para pelaku kemudian melakukan penyerangan secara brutal terhadap kedua korban hingga bersimbah darah. Usai membacoki korban, para pelaku langsung kabur.
Personel Polsek Medan Timur yang mendapat informasi adanya penyerangan tersebut langsung bergerak ke lokasi. Selanjutnya kedua korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Petugas kepolisian juga melakukan penyelidikan terkait penyerangan itu. Sekira pukul 20.30 WIB, dua pelaku berhasil dibekuk di Jalan Brigjen Katamso Gang Warisan, Kecamatan Medan Maimun.
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu ketika dikonfirmasi membenarkan jika kedua pelaku berinisial RA (20) warga Jalan Medan Utara Gang Karya Bakti, Kecamatan Medan Tembung dan AR (16) warga Jalan Kemenangan/Tangkul II, Kecamatan Medan Tembung sudah tertangkap. Sedangkan seorang lagi berinisial AS masih dalam pengejaran.
“Kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis clurit dan samurai, 1 sepedamotor Honda Beat BK 3667 ALU, 1 handphone dan baju korban yang berlumuran darah,” ujarnya.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku yang merupakan gerombolan geng motor yang tergabung dalam Killer Brotherhood Family (KBF) melakukan penyerangan terhadap korban itu sebagai bentuk aksi pembalasan.
“Menurut pengakuan pelaku, pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB, pelaku AR sedang duduk-duduk di Jalan Tuamang. Tiba-tiba AR diduga didatangi oleh kedua korban dan sejumlah temannya dan melakukan pengeroyokan terhadap AR.
Baca juga: Kereta Api Tabrak Truk di Medan, Seorang Pemotor Jadi Korban Tewas
Setelah itu mereka pergi. AR kemudian meminta bantuan kepada temannya, RA dan AS dan ketiganya melakukan penyerangan balik terhadap para korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit serta samurai,” ungkapnya.
Mendapat informasi adanya penyerangan itu sambung Kapolsek, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tak sampai 24 jam, dua pelaku berhasil dibekuk.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.