Seorang pria inisial JPS alias Sikil (25) mencuri bahan bangunan milik salah satu masjid di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Atas perbuatannya, Sikil diringkus oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung mengatakan pencurian itu terjadi di Masjid Nurul Hikmah, Jalan Cipto, Kecamatan Siantar Selatan. Pencurian itu diketahui pada Senin (12/8/2024), sedangkan pelaku ditangkap pada Jumat (16/8).
Baca juga: Polres Siantar Tangkap Seorang Kakek yang Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu
“Personel Polsek Siantar Selatan menangkap pelaku pencurian alat pertukangan dan bahan bangunan di Masjid Nurul Hikmah yang terletak di Jalan Cipto,” kata Maxi, Minggu (18/8).
Maxi menyebut pencurian itu baru diketahui saat kuli bangunan kehilangan perkakas untuk membangun kamar mandi di masjid itu. Kemudian kuli bangunan itu melapor ke pengurus masjid. Setelah dicek, barang-barang yang hilang dari gudang masjid itu adalah keramik ukuran 50 cm x 50 cm sebanyak 50 kotak, satu mesin bor, gergaji, tujuh pintu dan perkakas lainnya.
“Akibat kejadian itu, Masjid Nurul Hikmah mengalami kerugian materi sebesar lebih kurang Rp 10 juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Jumat sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Selatan. Menurut keterangan pelaku, sebagian barang curian itu telah dijualnya dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Larikan Uang Rp 12 Juta Untuk Beli Narkoba, Pria di Siantar Ditangkap Polisi
“Saat diinterogasi, JPS mengakui perbuatannya mencuri di Masjid Nurul Hikmah tersebut. Lalu, pelaku Sikil dan barang bukti diboyong ke Polsek Siantar Selatan,” pangkasnya.