Seorang oknum Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Langkap berinisial B, ditangkap personel Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dari tempat tinggalnya terkait kasus perjudian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal penangkapan B. Hadi menuturkan, B ditangkap pada akhir pekan kemarin.
Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Kekasih Ditangkap Polres Padangsidimpuan
“Betul (B ditangkap), hari Sabtu atau Minggu,” kata Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Penangkapan terhadap oknum Ketua OKP tersebut berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian.
Hadi tidak merinci apakah B sebagai pengelola atau pemilik lapak judi tersebut.
“Adanya dumas terkait dengan perjudian, sedang didalami penyidik,” ucapnya.
Hadi menjelaskan bahwa B ditangkap dan saat ini masih proses pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Namun Hadi mengaku belum dapat informasi soal status B di kasus narkoba tersebut.
Baca juga: Diduga Cabuli Penumpang Saat Tidur, Sopir Bus Medan-Sidikalang Ditangkap
“Itu pada saat proses pemeriksaan di Direktorat Narkoba kalau tidak salah, kemudian ditindaklanjuti juga dengan dumas terkait dengan perjudiannya,” jelasnya.
Saat ini B berstatus tersangka di kasus perjudian. B ditahan di Polda Sumut saat ini.
“Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan,” tutup Hadi.