Tim gabungan Polda Sumut bersama PTPN IV menangkap komplotan maling kelapa sawit di Jalan Lintas Sumatera-Riau, Afdeling 4, Sei Kebara, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dua pelaku ditembus timah panas petugas karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, Polres Labusel Tangkap 82 Tersangka Kasus Narkoba
“Ada lima pelaku maling sawit yang ditangkap. Dalam penangkapan itu dua orang pelaku AMS dan AS warga Riau terkena tembakan,” terang Hadi, Minggu (16/6/2024).
Sedangkan tiga pelaku lainnya, sambungnya, AT, PL, dan SM, dapat diamankan. Hadi menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan sekuriti PTPN IV pada Sabtu 15 Juni 2024 karena kawasan perkebunan sering terjadi aksi pencurian buah kelapa sawit.
Dari laporan itu personel Polda Sumut bersama Polres Labusel melakukan patroli lalu melihat satu unit mobil pickup yang dicurigai sedang menaikkan brondolan buah sawit dari area kebun tersebut.
“Ketika didatangi petugas mobil Itu melarikan diri sehingga petugas patroli terpaksa memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris dan mempercepat laju kendaraan,” ujar Hadi.
Dalam pengejaran itu polisi kemudian menembak ke arah ban mobil hingga memantul mengenai kaki kedua pelaku AMS dan AS yang berada di belakang mobil.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan terhadap kedua pelaku yang terkena tembakan dilarikan ke RSUD Kota Pinang untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Sedangkan para pelaku lainnya dalam proses penyidikan.
Baca juga: Polres Pematangsiantar Amankan 16 Remaja yang Hendak Tawuran
“Seperti yang ditangkap sebelumnya, para pelaku ini selalu berkelompok dalam menjalankan aksinya bahkan untuk mengangkut buah sawit curian mereka membawa truk atau mobil bak terbuka,” tuturnya.
“Dampak pencurian yang terus menerus seperti ini tentu mempengaruhi sektor perkebunan yang notabenenya menyumbang devisa untuk Provinsi Sumut,” pungkasnya.