InversiSumut.id – Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan berhasil mengamankan penyeludupan 17 motor gede (Moge) dari Thailand. Dari kasus ini, ada lima orang telah ditangkap oleh pihak Polda Sumut.
Adapun 17 sepeda motor gede terdiri dari 1 motor merek Honda Afrika Win 1.100 CC, 1 Honda SP Pro 150 CC, 1 Honda Trail 250 CC, 1 BMW F 850 CC, serta 3 motor Vespa.
Kemudian, 5 sepeda motor merek Triumph, 3 motor Harley Davidson, 1 Kawasaki Ninja dan 1 Kawasaki nomor rangka rusak.
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan ini kerjasama antara Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan dengan Polda Sumut.
Penangkapan pertama dilakukan Detasemen Intelijen, lalu berkordinasi dengan Polda Sumut. Pada 20 Mei, di dalam dua truk yang diberhentikan personel Kodam I Bukit Barisan ditemukan sekitar 13 motor gede.
Kemudian dikembangkan hingga akhirnya Polisi dan Kodam menemukan 4 motor merek Triumph di Dusun I Pasar IV, Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
“Kemudian kita langsung melaksanakan pendalaman dan menemukan 4 lagi motor yang sudah datang sebelumnya. Dari 4 motor ini jadi totalnya ada 17 motor yang kita lakukan amankan,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Cabuli Bocah Dibawah Umur, Warga Binjai Ditangkap Polisi
Selain moge, petugas juga menemukan 2 ekor anjing jenis Pitbull, 63 ayam Bangkok, Thailand, kemudian sparepart dan obat-obatan.
Hasil pemeriksaan sementara, semua barang ilegal dikirim dari negara Thailand, melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Rencananya, barang diduga ilegal akan dibawa ke sebuah gudang di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sebagai tempat singgah sementara dan selanjutnya akan diedarkan ke sejumlah daerah.
Dari pengungkapan ini 5 orang berhasil ditangkap, 4 diantaranya Praja Taufik dan Wariadi sebagai sopir, Syahrudin dan Ponidi sebagai kernet truk pengangkut barang ilegal.
Sementara satu orang bernama Asri Suheri diduga sebagai pengendali dan pemilik gudang ditemukannya 4 motor merek Triumph.
“Totalnya sudah ada lima. Terakhir beberapa waktu lalu kita tangkap satu lagi. Tersangka AS di Medan lebih seperti pengendali. Nanti kita akan faktakan lagi fakta hukumnya, kita akan kontruksikan,” tutur Irjen Agung.
Kapolda menyebut pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Dari hasil penyelidikan sementara, mereka sudah menyelundupkan motor dan barang ilegal lainnya sebanyak 15 kali.
Barang-barang ini diduga akan dikirim lagi ke sejumlah daerah di Indonesia. Berdasarkan perhitungan, kerugian negara akibat masuknya barang ilegal ini ditaksir mencapai Rp 24 Miliar.