Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap selebgram Ratu Entok yang diduga melakukan penistaan agama.
“Setiap laporan atau pengaduan masyarakat tentu ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme yang ada,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dihubungi dari Medan, Jumat (4/10) malam.
Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Meninggalnya Siswa SMP di Deli Serdang
Diketahui selebgram Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut oleh seorang warga di Kota Medan, Daniel Candra Simangunsong ke Polda Sumut.
Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penistaan agama melalui video yang diunggah melalui media sosial pribadinya.
“Kita sangat menyesalkan tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen,” kata Daniel didampingi penasehat hukumnya Andreas Sinambela, di Polda Sumut, Jumat siang.
Atas hal itu, lanjut dia, Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan itu tertuang dalam bukti laporan polisi nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 4 Oktober 2024.
Daniel Chandra merupakan seorang pengacara di Medan menyayangkan ucapan selebgram itu yang dianggap telah menistakan agama kristen saat live streaming di media sosial.
Padahal, kata dia, saat Paus Fransiskus mengunjungi Indonesia beberapa waktu lalu menyampaikan yang lebih berharga di Indonesia adalah keberagaman.
“Ketika kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, dia sudah menyebutkan bahwasanya yang berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lain-lainnya. Sehingga dalam hal ini yang harus perlu dijaga,” ujar dia.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat tidak melakukan ujaran kebencian maupun penistaan agama.
“Sejak hari ini kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi berbuat demikian,” jelasnya.
Daniel berharap kepada pihak kepolisian Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki dan menangkap Ratu Entok, meski secara pribadi dirinya sudah memaafkan.
“Dalam hal ini kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menindaklanjuti laporan dari kita. Ratu Entok juga harus mempertanggung hal itu secara hukum,” tegas dia.
Sebelumnya, selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok kembali menghebohkan publik.
Sebab, dia mengunggah video yang diduga melakukan penistaan agama kristen di akun Tiktoknya bernama @ratuentokglowskincare.
Dalam video itu, Ratu Entok berbicara tentang topik mencukur rambut, sembari memperlihatkan sebuah gambar yang diduga merupakan representasi Yesus.
Baca juga: Polres Dairi Tangkap Pemilik Sabu Seberat 139,96 Gram di Sidikalang
“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” ucapnya dalam unggahan video.
Unggahan tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan, yang dianggap bahwa konten tersebut telah menyinggung salah satu keyakinan dari masyarakat Indonesia.