Tim SAR Gabungan berhasil menemukan jasad pendulang emas bernama Jemput Paulus Tarigan (30), di Sungai Lau Renun, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 09.10 WIB.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Mustari menjelaskan jasad Jemput Paulus ditemukan aliran sungai tersebut, berjarak 26 kilometer dari lokasi atau TKP korban hanyut terbawa derasnya arus sungai itu.
Baca juga: KPU Dairi Tetapkan DPS Sebanyak 229.185 Pemilih di Pilkada 2024
“Sejak awal pencarian, Tim SAR Gabungan telah mengupayakan segala cara untuk menemukan korban seperti memasang jaring di hilir sungai. Kemudian, pada lokasi yang dicurigai. Namun, kondisi medan yang curam dan terjal, tim harus turun ke permukaan sungai menggunakan tali,” kata Mustari.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa Jemput Paulus bersama temannya dari rumahnya di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi menuju sungai Lau Renun, untuk beraktivitas mencari emas di sungai tersebut, pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, kata dia, korban dan temannya mendulang emas. Namun, beda tempat berjarak kurang lebih 30 meter sekitar pukul 11.30 WIB. Rekan korban hendak mengajak korban makan siang, namun temannya tersebut tidak melihat lagi korban tersebut di lokasi.
Selanjutnya, rekan korban pun mencari Jemput Paulus di sekitar sungai tersebut tapi tidak melihat korban dan hanya melihat barang-barang korban di pinggir Sungai, diduga Jemput Paulus terseret arus sungai tersebut.
Lalu, temannya pun pulang ke rumah dan memberitahukan kepada orang tua korban kalau korban hanyut di sungai dan belum ditemukan. Atas kejadian itu, dilaporkan ke pihak kepolisian setempat dan diteruskan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan.
Lanjut, Mustari mengatakan pihaknya menerima informasi tersebut setelah 3 hari pasca kejadian. Setelah tim dari Kadus Desa Bertungen Julu, Polsek Tiga Lingga, pemerintah setempat dan warga sekitar melakukan pencarian namun korban tak kunjung ditemukan baru.
Baca juga: Polres Dairi Tangkap Pencuri dan Penadah 200 Tabung Gas LPG
“Kemudian melapor ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan,” tutur Mustari.
Usai jasad korban berhasil ditemukan, petugas SAR Gabungan menyerahkan jasad Jemput Paulus kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan.