Seorang pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) H alias Dani (29) membawa kabur uang bosnya sebanyak Rp 12 juta, usai pulang mengantar pesanan. Uang tersebut digunakan pelaku untuk sejumlah hal, salah satunya membeli narkoba.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (22/7/2024). Lalu, pelaku ditangkap Selasa (30/7).
Baca juga: Ditanya Kenapa Belum Nikah, Pria di Tapsel Tega Habisi Nyawa Tetangganya
“Pencurian itu terjadi pada 22 Juli 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Rajamin Purba saat mobil sedang macet dan berjalan pelan,” kata AKP Riswan, Kamis (1/8).
Riswan menyebut kejadian itu berawal saat korban menyuruh pelaku dan dua orang karyawan lainnya untuk mengantar air mineral sebanyak 960 kotak ke pembeli di Siborong-borong. Lalu, pelaku dan dua karyawan tersebut pun berangkat dengan menaiki truk colt diesel.
Setelah mengantar pesanan itu, pembeli menyerahkan uang sebanyak Rp 12.480.000. Uang tersebut disimpan di dalam kantong plastik dan diletakkan di belakang kursi penumpang.
“Mereka menyimpan plastik berisi uang tersebut di belakang bangku penumpang dan kembali pulang menuju Kota Pematangsiantar,” sebutnya.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku yang saat itu duduk di dekat pintu kursi penumpang depan, tiba-tiba mengambil uang tersebut dan pergi melarikan diri pada saat kejadian, kata Riswan, arus lalu lintas tengah macet.
“Saat jalanan sedang macet dan mobil berjalan pelan, pelaku mengambil plastik berisi uang tersebut dari belakang bangku penumpang dan langsung keluar dari dalam mobil colt diesel melalui pintu penumpang,” ujarnya.
Dua karyawan lainnya yang melihat hal itu sempat mengejar pelaku, tetapi tidak ditemukan. Alhasil, kedua pekerja tersebut melaporkan kejadian itu ke bosnya.
Atas peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di salah satu penginapan di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar.
Baca juga: Polres Dairi Tangkap Pria Pemilik Sabu di Gunung Sitember
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut telah habis digunakannya untuk membeli sejumlah barang, seperti handphone dan narkoba.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian uang milik korban dan uang tersebut telah habis digunakan untuk membeli handphone, narkoba dan lain-lain,” pungkasnya.