Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap polisi.
Para pelaku yakni bernama, Azis Ramadhan (21) warga Jalan Bunga Kantil, Kecamatan Medan Selayang dan Rizki Ardiansyah (23) warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang.
Keduanya pun dihadiahi timah panas oleh petugas, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Baca juga: Polres Karo Ringkus 7 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Antar Kabupaten
Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, para pelaku ini merupakan spesialis Curanmor di kosan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini setelah pihaknya menerima dua laporan kehilangan sepeda motor.
“Dalam perkara ini ada dua Laporan Polisi yang menjadi dasar pengungkapan ini,” kata Bambang kepada Tribun-medan, Jumat (13/9/2024).
Ia mengatakan bahwa, laporan pertama dari korban bernama Siti Nurhalijah Nasution dan yang kedua laporan dari korban bernama Irmawati Sianturi.
Kedua korban ini kehilangan sepeda motor di kosannya yang berada di kawasan Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang.
“Korban Siti Nurhalijah Nasution, kehilangan sepeda motor pada hari Jumat (5/7/2024). Sementara korban Irmawati kehilangan motornya pada hari Sabtu (24/8/2024),” sebutnya.
Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari para korbannya petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV untuk menjadi petunjuk awal.
Setelah mengidentifikasi para pelaku, petugas pun langsung melakukan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kemudian menangkap keduanya di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (11/9/2024) kemarin.
Namun, saat akan ditangkap keduanya sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas.