Seorang sopir di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) RP (28) ditangkap karena diduga mencabuli seorang mahasiswi inisial MDS (21). Korban merupakan penumpang pelaku.
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (9/8/2024) sore. Saat itu, korban tengah menaiki mobil penumpang yang dikendarai pelaku dari Medan ke Sidikalang.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembacokan Terhadap IRT di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
“(Korban) duduk di kursi baris depan di samping tempat duduk tersangka RHP selaku supir,” kata Agus, Minggu (10/8).
Setibanya di daerah Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, korban yang hampir tertidur tiba-tiba dielus-elus oleh pelaku di bagian paha. Selain itu, pelaku juga menggenggam tangan korban. Bahkan, pelaku menyenggol kan sikunya ke arah payudara korban.
“Pada saat itu, korban masih tidak menggubris perbuatan tersangka. Namun, korban langsung membuka mata dan tersangka langsung bertanya kepada korban dengan perkataan apakah merasakan genggaman tangan itu. Korban menjawab tidak,” sebutnya.
Setibanya di daerah Merek, korban kembali mencoba tidur dengan memejamkan matanya. Saat itu, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan menyenggolkan sikunya hingga mengenai payudara korban. Lalu, saat mobil tiba di Jalan Medan-Sidikalang, Kecamatan Sitinjo sekira pukul 22.10 WIB, pelaku menarik tangan korban dan meletakkannya di pahanya.
“Tersangka juga mengelus-elus paha sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri tersangka dan tersangka juga meremas payudara korban dengan sebanyak tiga kali,” ujar Agus.
Korban pun sontak terbangun dan langsung mendorong tangan korban sambil marah-marah. Setelah kejadian itu, korban menangis dan meminta pindah tempat duduk.
Pelaku pun menghentikan mobilnya dan memindahkan korban ke belakang. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi pada malam itu juga.
Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut hingga menemukan bukti yang cukup. Kemudian, pada Sabtu (10/8) sekira pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan pelaku usai diserahkan oleh warga.
Baca juga: Keroyok Polisi Gegara Tangkap Keluarganya, 2 Pria Diringkus Polres Serdang Bedagai
“Sebelumnya tersangka diamankan oleh warga dan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Dairi. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, bahwa peristiwa yang dilaporkan tersebut telah cukup bukti peristiwa pidana. Tersangka RHP dengan korban tidak ada hubungan keluarga. Alasan tersangka RHP melakukan cabul terhadap karena nafsu,” pungkasnya.