Tiga pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena terlibat dalam pencurian sepeda motor warga yang tengah parkir di salah satu kedai kopi. Ketiga pelaku, yakni JG (26), RP (46), dan ES (54).
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan pencurian itu terjadi di salah satu kedai kopi di Jalan Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kamis (4/7/2024) sekira pukul 18.50 WIB. Lalu para pelaku ditangkap Rabu (25/9).
Baca juga: Polres Karo Ringkus 7 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Antar Kabupaten
“Polres Tanah Karo berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga tersangka,” kata Eko, Minggu (29/9).
Eko mengatakan pihaknya awalnya mengamankan pelaku ES dan JG di Sidikalang, Dairi sekira pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pengakuan keduanya, sepeda motor korban itu telah mereka jual kepada RP, warga Kecamatan Sitinjo, Dairi.
Berdasarkan informasi itu, pihak kepolisian memburu pelaku RP dan mengamankannya di Dairi.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 2957 SAF, beserta kunci asli dan dokumen sepeda motor,” sebutnya.
Usai ditangkap, ketiga pelaku diboyong ke Polsek Berastagi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya akan terus mengembangkan sindikat pencurian ini.
Baca juga: Polres Karo Tangkap Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba di Tigabinanga
“Kami akan memeriksa saksi-saksi dan tersangka lebih lanjut serta melakukan gelar perkara. Semua barang bukti telah disita dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke jaksa setelah proses hukum selesai,” jelasnya.