Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menangkap dua pria terduga pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap anggota Yonif 100/PS berinisial Prada D, yang terjadi di Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Pelaku yang ditangkap itu berinisial RDS dan DM yang lebih dulu diamankan oleh pihak Kodam I/BB,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, di Medan, Rabu (6/8/2024).
Baca juga: Kondisi Anggota TNI yang Diserang Geng Motor di Medan Alami Kebutaan
Pihaknya menyebut DM merupakan ketua salah satu ormas ranting, sedangkan RDS adalah anggota ormas. Sementara tiga pelaku lainnya yakni berinisial T, MJS, dan MIR saat ini masih diburu dan untuk sejumlah orang lainnya terlibat dalam pengeroyokan, statusnya masih menunggu pengembangan hasil penyelidikan.
“Kami meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri, agar tidak terjadi dampak yang merugikan. Saya meminta kepada inisial TT, MJS, MIR agar segera menyerahkan diri ke penyidik Polrestabes Medan. Ada tiga lagi yang perlu kita cari sampai dapat. Yang lain nanti kita kembangkan dari pengakuan yang tadi,” tegas dia.
Teddy mengatakan jika kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan kepada orang lain yang dilakukan di muka umum.
“Kronologi kejadiannya pada hari Sabtu (3/8), pukul 16.00 sore. Prada D dan Pratu AS bersama enam orang temannya menuju kafe sedang ngopi di daerah tersebut sampai jam 03.00 pagi. Pada Minggu (4/8), pukul 3.00 pagi, mereka yang merupakan anggota TNI AD sedang nongkrong di angkringan yang jual makanan di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan,” sebut dia.
Kemudian, tiba-tiba tujuh orang laki-laki turun dari mobil dan langsung menemui Pratu AS. Salah seorang dari kawanan laki-laki itu langsung menuding Pratu AS sebagai orang yang dicari oleh mereka.
“Pratu AS yang tidak tahu apa-apa hanya bisa mengaku bahwa mereka merupakan aparat TNI. Salah seorang dari mereka dikabarkan langsung mendorong dada Pratu AS dengan kedua tangannya hingga terdorong ke belakang. Kericuhan pada akhirnya tak terelakkan,” ujar dia.
Kemudian, setelah melakukan pengeroyokan sekelompok orang itu langsung mundur bersamaan dengan salah satu korban bernama Prada D yang kebetulan terpisah dari teman-teman TNI AD.
Sehingga para pelaku mengejar Prada D sampai ke Jalan Sekip. Di TKP pelaku tersebut inisial TT bersama dengan teman-temannya yang merupakan anggota geng motor SL melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara meninju, menendang, dan membacok korban hingga tidak berdaya. Ini sejalan dengan kamera CCTV yang kita dapati di Jalan Sekip,” kata Teddy.
Dia mengatakan pihaknya masih mendalami motif apa yang melatarbelakangi penyerangan itu. Termasuk apakah salah satu anggota TNI AD pernah bertemu dengan kelompok geng motor tersebut.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 351 KUHPidana,” ujar dia.
Baca juga: Fakta-fakta Anggota TNI Diserang dan Dibacok Geng Motor di Medan
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian menyampaikan kondisi Prada D tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Putri Hijau. Prada D mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Kondisi terakhir untuk anggota kita atas nama Prada D, saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Putri Hijau. Luka di bagian kepala, tangan,” tutur dia.
Selain itu, lanjut dia, Prada D yang mendapatkan serangan oleh sekelompok orang itu, mengalami kebutaan.
“Matanya buta, di sebelah kiri. Sementara anggota TNI Pratu AS (yang menjadi korban) hanya keseleo engkel kakinya,” ujar dia .