Komisi X dan III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi kepada dua pemain sepak bola asal Belanda, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Reven, Senin (3/6/2024).
“Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven,” kata pimpinan sidang, Hetifah Sjaifudian.
Baca juga: Jay Idzes Bakal Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bermain di Serie A
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, bahwa penetapan kewarganegaraan RI kepada dua pemain sepak bola tersebut ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan.
Saat berlanjut ke Komisi III, peserta sidang juga menyetujui permohonan naturalisasi kedua pemain. Calvin sempat menyanyikan sedikit potongan lirik ‘Indonesia Raya’ karena diminta salah satu peserta sidang.
“Saya belajar Pancasila dan anthem (Indonesia Raya) semalaman sehingga saya keletihan sekarang. Saya bangga dan senang,” kata pemain NEC Nijmegen itu.
Sementara Jens Raven hanya hadir secara virtual melalui zoom dengan mengenakan batik berwarna krem. Nampak dalam video ia didampingi Dirtek PSSI Indra Sjafri dan Asisten Pelatih Timnas U-20 Bima Sakti.
Saat ini Timnas U-20, yang menyertakan Jens Raven sedang berada di Prancis. Mereka akan bertanding di Turnamen Toulon 2024.
Selanjutnya kedua pemain masih harus menunggu persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Setelah itu akan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah Kemenkumham.
Baca juga: Indonesia Diprediksi Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dan tahap terakhirnya adalah perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI. Jika ingin keduanya segera debut, maka semua prosesnya harus dikebut untuk mengejar sedikitnya waktu yang tersisa.