InversiSumut.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting sebagai bakal calon bupati Karo di Pilkada 2024.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor : 30087/ DPP/ 01 /VI/2024 yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB Hanif Dhakiri yang didampingi oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun.
“Benar, kita dari Partai PKB Kabupaten Karo sudah menetapkan satu nama Bacalon Bupati Karo dalam Pilkada 2024, yaitu Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting,” ujar Sastroy, Selasa (11/6/2024).
Diungkapkan Sastroy, DPP Partai PKB menilai Antonius memiliki kapasitas sebagai Bacalon kepala daerah Kabupaten Karo periode 2024-2029.
Penilaian ini, dikatakannya merujuk dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) kepada Antonius pada tanggal 8 Juni 2024 di kantor DPP PKB di Jakarta.
Baca juga: Edy Rahmayadi Mengaku Tidak Takut Menghadapi Bobby Nasution: Menantu Malaikat Pun Kita Lawan
Dengan keputusan ini, disambut baik oleh Sastroy dan semua jajaran Partai PKB Kabupaten Karo. Sembari menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan beberapa tokoh yang telah mengikuti sejumlah tahapan penjaringan dan pendaftaran di PKB, Sastroy mengaku kebijakan DPP PKB sudah tepat.
“Atas nama pengurus PKB di Kabupaten Karo kami sampaikan apresiasi atas atensi sejumlah tokoh yang telah melihat peran penting PKB. Mari kedepan kita semakin kuatkan kerjasama kita dalam membangun Kabupaten Karo,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sastroy menyampaikan jika pihaknya akan berkomunikasi dengan sejumlah partai terutama yang sudah didaftarkan oleh Antonius untuk memenuhi syarat pengusungan Bacalon kepala daerah.
Diketahui PKB dalam Pileg 2024 berhasil meraih dua kursi untuk DPRD Karo, sehingga dibutuhkan enam kursi lagi untuk bisa membawa Antonius ke dalam bursa Pilkada Kabupaten Karo.