InversiSumut.id – Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengaku tidak mempersoalkan soal pergantian Pj Gubernur Sumut jelang Pilgub Sumut 2024. Namun, ia mengingatkan agar Pj Gubernur tidak memihak kepada salah satu calon.
Ya, baru ini pergantian Pj Gubernur Sumatera Utara dari Hassanudin kepada Agus Fatoni yang dilakukan mendekati Pilkada. Banyak yang menganggap pergantian Pj Gubernur itu untuk kepentingan politik salah satu calon gubernur nantinya.
Namun, Edy mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya, Pj Gubernur ditunjuk berdasarkan aturan yang sudah ada dan memiliki tugasnya.
“Saya tidak mempersalahkan titipan dari mana, dari malaikat kah, tidak persoalan bagi saya. Tetapi Pj Gubernur itu punya job description,” kata Edy, Jumat (28/6/2024).
Edy mengatakan, penunjukan Pj Gubernur untuk menjalankan tugas sebelum terpilihnya Gubernur defenitif. Tugas Pj Gubernur sebutnya adalah sebagai jembatan antar pemerintah daerah dan masyarakat.
Baca juga: PDIP Minta Edy Rahmayadi Agar Tidak Risau Soal Nasdem Dukung Bobby Nasution
“Sebelum ada Gubernur defenitif itu sesuai undang-undang mengatakan harus ada Pj. Tugas dia menjembatani sampai nanti ada defenitif,” kata dia.
Karena merupakan seorang ASN, menurut Edy Pj Gubernur tidak boleh ikut ikutan dalam kontestasi politik. Apalagi sampai memihak ke salah satu pasangan calon Gubernur atau ikut cawe cawe.
“Ketika Pj ini ikut ikut cawe cawe berurusan dengan kontestasi berarti dia seorang Pj yang tak benar. Tak menjalankan aturan itu,” kata dia.
Dia pun berharap semua Pj yang bertugas di Sumut menjalankan tugasnya dan ikut menjaga demokrasi agar berjalan baik.
“Sumut ini bukan milik dia, bukan milik kami, maka ikutin lah aturan yang sudah ada, ikuti prosedur untuk menjalankan demokrasi,” kata Edy.
Sebelumnya banyak pihak yang menuding perhatian Pj Gubernur untuk memuluskan langkah Bobby Nasution sebagai Gubernur.
Namun hal itu sudah dibantah oleh Pj Gubernur Agus Fatoni. Dia pun telah menyampaikan akan bertugas sesuai ketentuan dan netral dalam pelaksanaan Pilkada.