Pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basari resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Sumut 2024.
Edy Rahmayadi bersama wakilnya Hasan tiba di Kantor KPU Sumut sekitar pukul 16.10 WIB, Kamis (29/8/2024) sore.
Baca juga: Bobby Nasution – Surya Resmi Mendaftar ke KPU untuk Pilgub Sumut 2024
“Sebelum kami mendaftar ke KPU. Saya dan Hasan Basri Sagala mendeklarasikan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur bersama enam partai pengusung kami,” kata Edy.
Pasangan Edy-Hasan diketahui diusung oleh enam partai politik yakni Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Kemudian, Edy-Hasan sepakat akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Jumat (30/8).
“Jam 08.00 WIB atau 09.00 WIB. Kalau saya pagi, jadi rumah sakitnya siap,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin, menyatakan berkas persyaratan Edy-Hasan untuk maju di Pilkada Sumut dinyatakan lengkap.
Baca juga: Posisi Hasan Basri Sagala Sebagai Kasatkornas Banser Digantikan Gus Syafiq
“Setelah dilakukan proses pemeriksaan dokumennya baik persyaratan pencalonan. Setelah itu lengkap sehingga bisa diterima,” pungkas Agus.