Selama tiga hari masa pendaftaran calon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan sudah berakhir. Ada tiga pasangan calon (paslon) yang mendaftar ke KPU Kota Medan.
Pendaftar pertama adalah pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyudin Harahap. Pasangan ini mendaftar ke KPU Kota Medan pada Kamis (29/9/2024) pagi.
Pasangan Rico dan Zaki mendaftar ke KPU Kota Medan dengan membawa dukungan delapan partai politik. Kedelapan partai itu yakni NasDem, Gerindra, PKB, PAN, Golkar, Demokrat, Perindo, dan PSI.
Baca juga: Paslon Rico Waas – Zakiyuddin Daftar ke KPU untuk Maju di Pilkada Medan 2024
“Hari ini tujuan kami tentunya partai koalisi pendukung Rico-Zaki, maksud dan tujuan hadir kemari adalah mendaftarkan pasangan calonnya saya Rico Waas dan Bang Zakiyudin Harahap. Mendaftar di hari terakhir,” kata Rico Waas saat pendaftaran.
Tidak lama setelah pasangan Rico-Zaki, pasangan calon yang kedua yaitu Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendatangi Kantor KPU Kota Medan. Ridha dan Rani datang bersama sejumlah pimpinan partai pendukung.
Ridha dan Rani ini didukung delapan partai politik, yakni PDIP, PPP, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, PBB, Partai Gelora, Partai Hanura.
“Kita hadir untuk memberikan harapan baru khususnya untuk Kota Medan,” kata Ridha saat mendaftar.
Pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU Kota Medan adanya Hidayatullah dan Yasir Ridho Lubis. Pasangan yang didukung satu partai yaitu PKS ini mendaftar pada malam hari ke KPU Kota Medan.
Baca juga: Maju Pilkada Medan, Paslon Ridha Dharmajaya – Abdul Rani Resmi Daftar ke KPU
“Kami berusaha untuk bisa secepatnya (mendaftar), tapi ini lah yang bisa kami lakukan. Dengan segala daya upaya, ikut berkontestasi, mengikuti dorongan masyarakat Medan menginginkan pemimpin yang dapat membawa Medan menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” tutur Hidayatullah saat mendaftar.