Setelah menerima cicilan kewajiban pajak Rp107 miliar, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhinrya mencabut penyegelan Mal Center Point.
Menurut Pj Sekda Kota Mean Topan Obaja Ginting, pembayaran itu adalah itikad baik PT ACK selaku pengelola gedung Mal Center Point.
“Pengguna kawasan mal itu, PT KAI (Kereta Api Indonesia) sudah membayar kewajiban pajaknya ke kas Pemkot Medan berupa BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar Rp107 miliar lebih. Sekira pukul 16.00 WIB, kita cek dan masuk rekening Pemkot Mean,” kata Topan, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Mal Center Point Cicil Pajak Rp107 M, Pemko Medan Tangguhkan Pembongkaran
Setelah sebagian pajaknya dari total tunggakan Rp250 miliar lebih dibayarkan, lanjut Topan, PT ACK selaku pengelola pun menyurati Pemkot Medan memohon penyegelan gedung mal agar dilepas.
Segel yang terpasang di Gedung Mal Centre Point pun dibuka, dan begitu juga dengan alat berat yang sebelumnya terparkir di depan gedung mal dipindahkan.
“Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution juga mempertimbangkan dari sisi perekonomian di dalam mal banyak tenant, dan para pekerja sudah dua pekan tidak bekerja,” ungkapnya.
Pihaknya menyebutkan, bahwa PT ACK juga telah berjanji akan melakukan pembayaran kewajiban pajak untuk tahap selanjutnya pada 19 Juni 2024.
Apabila di tanggal itu tidak dipenuhi, maka Pemkot Medan kembali mengambil tindakan terhadap gedung mal di lahan 3,1 hektare di Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur.
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penyegelan Gedung Mal Centre Point di Jalan Jawa Medan akibat menunggak pajak sebesar Rp250 miliar lebih pada Rabu (15/5).
Baca juga: Alat Berat Disiagakan, Pemko Medan Siap Bongkar Mal Center Point
Upaya itu dilakukan karena PT ACK sampai batas waktu 15 Mei 2024 tidak juga membayar kewajiban pajaknya sejak pertama Gedung Mal Centre Point berdiri pada 2011.
“Nanti perhitungannya sekitar Rp100 miliar juga. Untuk pembayaran ketiga ini, kita surati kembali karena itu pembayaran PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” tegas Topan.