Kodam I Bukit Barisan mendukung Polda Sumatera Utara mengusut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan TribrataTv yakni Sempurna Pasaribu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Hal tersebut disampaikan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan saat menghadiri konferensi pres di Mapolres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024). Kehadiran Hasan sekaligus mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.
Baca juga: Mabes Polri Beri Atensi Tekait Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
“Jadi pada kesempatan siang hari ini saya hadir di sini, kami memberikan dukungan penuh, TNI, khususnya Kodam I Bukit Bairsan karena kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan, pada siang hari ini kita semua sudah dengar penjelasan Bapak Kapolda. Kami dukung penuh langkah-langkah selanjutnya yang akan ditindaklanjuti oleh Polda. Jadi mungkin itu yang perlu kami sampaikan, “kata Mochammad Hasan.
Polda Sumut telah menangkap dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Kedua tersangka, yakni masing-masing berinisial R dan Y, keduanya warga Kabupaten Karo, Sumut.
Pelaku Y terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah eksekutor pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.
R berperan membeli solar dan pertalite dengan harga Rp 130.000. Selain itu, R mengemudikan motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP.
Sementara itu, Y alias Selawang berperan sebagai pelaku pembakaran rumah dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite dan menyalakan api.
Baca juga: Apa Motif Pelaku Bakar Rumah Wartawan di Karo? Berikut Penjelasan Kapolda Sumut
Diketahui, peristiwa kebakaran rumah milik Sempurna Pasaribu tersebut terjadi pada Kamis (27/6/2024) di kawasan Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.