Peristiwa kebakaran yang terjadi pada, Kamis (27/6) sekira pukul 03.30 WIB di Kabanjahe, menewaskan 4 orang yang masih satu keluarga, yakni Sempurna Pasaribu (40) pemilik rumah, Efprida Br Ginting (48) istrinya, Sudiinveseti Pasaribu (12) anaknya, serta Loin Situngkir (3) cucunya.
Atas peristiwa tersebut, Pjs Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan mengatakan, pihaknya tengah intensif melakukan penyidikan dengan melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan mendatangkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Baca juga: Fakta-fakta Kebakaran Rumah di Kabanjahe yang Ditemukan Tim Labfor Polda Sumut
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan terhadap 16 orang saksi, dimana 5 orang diantaranya merupakan saksi kunci yang mengetahui pertama kali peristiwa kebakaran tersebut.
“Kita sudah memeriksa 16 saksi, saksi kunci 5 orang, pertama kali menemukan terjadi kebakaran tersebut,” jelas Oloan kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
Oloan mengungkapkan, bahwa belasan saksi dimintai keterangan yang mengetahui awal kejadian kebakaran pada malam itu, hingga ikut membantu proses pemadaman api dan mengevakuasi korban keluar dari rumah yang terbakar itu.
“Kemudian, Satreskrim Polres Tanah Karo sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Baik yang melihat pertama kali kejadian, maupun saksi keluarga dan saksi kunci lainnya, untuk membantu kita dalam penyelidikan dan pendalaman kasus ini,” jelas Oloan.
Saat ditanya terkait isu bahwa rumah korban dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK) karena Sempurna Pasaribu yang merupakan wartawan Tribrata TV, yang sebelum kejadian kebakaran menulis berita tentang dugaan terkait lokasi perjudian di Kabupati Karo. Oloan mengatakan, pihaknya masih fokus terkait penyelidikan penyebab kebakaran rumah tersebut.
“Isu berkembang kami masih dalami kasus kebakaran terjadi ini. Kami imbau masyarakat percayakan proses penyelidikan kepada kami. Jangan terprovokasi ikut menyebarkan isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” kata Oloan.
Baca juga: PWI Sumut Desak Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe
Oloan mengatakan Polres Tanah Karo, terus melakukan upaya-upaya maksimal pemeriksaan dan penyelidikan secara maraton, pemeriksaan secara TKP, hal-hal sesuai dengan SOP membuat kasus ini, terang benderang.
“Kita menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut, sudah mengambil barang bukti dan sampel-sampel sisa kebakaran, dan jasad korban di kamar jenazah RS Bhayangkara, jika diambil sampel untuk dilakukan pemeriksaaan secara laboratorium,” terang Oloan.