ImversiSumut.id – Wali Kota Medan, Bobby Nasution minta juru parkir (Jukir) di Medan bola kedapatan bermain judi online agar segera dipecat dan diproses secara hukum. Hal ini merespon terkait jukir di Medan viral menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online.
Menentukan presiden Jokowi itu juga mengaku akan meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci agar mesin E-Parking tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi lain selain untuk transaksi.
“Pecat aja kalau menurut saya, kalau memang aturan hukumnya bisa diproses, diproses aja lah,” kata Bobby Nasution usai meninjau pembangunan Islamic Center di Medan, Rabu (26/6/2024).
Apalagi Jokowi disebut telah menginstruksikan untuk memberantas judi online. Sebab judi online sendiri berdampak kebanyak aspek, seperti keluarga hingga masyarakat.
“Pak Presiden juga sudah menyampaikan kemarin bagaimana kita harus memerangi judi online, efeknya bukan hanya ke diri sendiri, efeknya ke keluarga, masyarakat luas,” ucapnya.
Untuk itu, Bobby bakal meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci agar mesin E-parking hanya bisa digunakan untuk transaksi retribusi parkir. E-parking di Medan sendiri dikelola oleh perusahaan pemenang tender.
Baca juga: Bobby Nasution Sebut Dukungan dari Partai NasDem sebagai Apresiasi Besar
“Nanti akan saya sampaikan itu yang main judi online di gadgetnya, apalagi mesin e-parking ini harus diberhentikan dan ini akan saya minta ke pelaksananya agar bisa dikunci itu, alat itu, nggak usah bisa buka aplikasi yang lain selain aplikasi itu (retribusi parkir),” tutupnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria memakai rompi juru parkir (jukir) menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online viral di media sosial. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan pun mencari pria di dalam video tersebut.
Diamati dari video yang beredar itu, terlihat seorang pria memakai rompi jukir sedang jongkok sambil memegang mesin e-parking. Pria tersebut terlihat asyik menggunakan mesin e-parking diduga untuk bermain judi online.
“Lagi, juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain j*di online,” demikian tertulis dalam video tersebut.
Peristiwa itu disebut berada di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Sub Koordinator Parkir Khusus, Dishub Medan, M Zein Lubis, mengatakan jika pihaknya sedang mencari pria di dalam video.
“Kita sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata M Zein Lubis.
Aksi jukir yang pertama kali kepergok main judi online menggunakan mesin e-parking terjadi di Jalan Teuku Cik Ditirodi di awal bulan ini. Dalam video yang beredar dinarasikan jika juru parkir itu bermain judi di mesin e-parking Dinas Perhubungan Kota Medan.