Seorang santri berinisial FAZ (17) nekat membakar Adab Auli (19), yang merupakan pengurus pengajar pondok di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengaku dendam karena sering diejek oleh korban.
“(Pelaku) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam,” kata Kanit Reskrim Polsek Hinai Iptu Sukma Atmajaya, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Imigrasi Medan Gelar Operasi Gabungan di Langkat untuk Awasi Orang Asing
Sukma mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Ponpes An Nur Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Sabtu (5/10) sekira pukul 03.00 WIB. Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku membakar kamar korban dengan cara menyiramkan Pertalite terlebih dahulu. Sebelumnya pelaku juga sempat meminta adik santri untuk membeli bensin.
“Pelaku di hari sebelumnya sempat meminta tolong kepada adik santri lain untuk membeli BBM jenis Pertalite yang kemudian sempat disimpan oleh pelaku beberapa hari sampai akhirnya digunakan untuk membakar korban,” jelasnya
Usai membakar kamar korban, pelaku pun lari. Sementara itu, salah satu santri di pesantren itu curiga saat melihat terduga pelaku berlari dari dalam masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren. Lalu santri itu masuk ke dalam masjid dan melihat kamar korban telah terbakar.
“Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yg tidak di kenal melarikan diri. Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yg berada di dalam mesjid terbakar dan api sudah membesar,” sebutnya.
Melihat api terus membesar sontak santri tersebut langsung berteriak meminta tolong. Hal itu membuat sejumlah santri lainnya berdatangan dan kemudian bergotong royong memadamkan api.
Saat proses pemadaman ini, para santri mendengar ada suara teriakan korban dari dalam kamar. Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar dan menolong korban.
“Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah di rujuk ke RSU Adam Malik Medan,” sebutnya.
Sukma mengatakan akibat peristiwa itu korban mengalami luka bakar hingga 80 persen. Saat ini, korban dengan menjalani perawatan di RS Adam Malik Medan.
“Korban adalah pengurus pengajar ponpes. (Korban) mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSU Adam Malik Medan,” kata Sukma.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sukma, pelaku pembakaran itu adalah FAZ, teman dekat korban.
Baca juga: Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Ditetapkan jadi Tersangka Kasus PPPK
“Ternyata dari hasil penyelidikan anggota satreskrim polres dan polsek di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku ternyata adalah FAZ yang merupakan teman dekat korban,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan. Bahkan FAZ telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah (tersangka),” kata Sukma Atmajaya.