Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin resmi menetapkan Muhammad Syafiq Syauqi sebagai Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang baru.
Muhammad Syafiq Syauqi menggantikan Hasan Basri Sagala yang akan maju mendampingi Edy Rahmayadi dalam Pilgub Sumut 2024. Syauqi akan memimpin Satkornas Banser periode 2024-2029.
Baca juga: GP Ansor Sumut Tolak Hasan Basri Sagala Dampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024
“Komandan Banser harus memiliki loyalitas dan integritas tinggi. Tidak mudah dengan kepentingan sangat praktis, terutama kepentingan politik,” ujar Sekretaris Jenderal GP Ansor Rifqi Al Mubarok dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Rifqi menegaskan GP Ansor memiliki garis komando yang sangat jelas terhadap para kader-kadernya. GP Ansor dan Banser mendukung kader yang ingin berkiprah secara lebih luas untuk membantu memajukan bangsa.
Namun, ia menekankan perjuangan kader harus tetap tunduk pada garis dan idealisme organisasi, bukan bergerak seenaknya sendiri.
“Kader Ansor-Banser harus patuh aturan sekaligus tidak menolak perintah dari pimpinan. Itu syarat mutlak yang tak bisa ditawar,” tuturnya.
“Ansor dan Banser diajarkan untuk selalu dalam satu komando dan barisan. Ini juga sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf kepada seluruh kader Ansor di mana pun berada,” kata dia.
Rifqi menilai pergantian pucuk pimpinan dalam sebuah organisasi adalah hal lumrah. Untuk itu, dia meyakini peralihan tidak akan menimbulkan keguncangan atau masalah berarti.
“Dengan sederet pengalaman yang ada, PP GP Ansor yakin Syauqi akan mampu mengemban sebagai Kasatkornas Banser yang akan tegak lurus kepada pimpinannya,” kata Rifqi.
Syafiq Syauqi sempat menjabat sebagai Ketua PP GP Ansor Bidang Pertahanan Negara dan mantan Ketua Pimpinan Wilayah Ansor Jawa Timur.
Dalam struktur kepengurusan Satkornas Banser, Syafiq nantinya dibantu tiga wakil kepala, dan kepala kesekretariatan markas.
Selain itu, terdapat tujuh asisten yang meliputi penelitian dan pengembangan, perencanaan, kegiatan, administrasi keanggotaan dan personalia, perbekalan, informasi dan komunikasi, serta pendidikan dan latihan.
Sebelumnya, Hasan Basri Sagala dipilih mendampingi Edy Rahmayadi sebagai bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara di Pilgub Sumut 2024.
Pasangan ini diusung PDIP dan Hanura. Hasan Basri telah menjabat sebagai Kasatkornas Banser periode 2021-2024.
Baca juga: Ikut Pilgub Sumut, Hasan Basri Sagala Diberhentikan Sebagai Tenaga Ahli Menag
Imbas maju Pilgub Sumut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga memberhentikan Hasan dari jabatan Tenaga Ahli Menteri Agama.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyatakan surat keputusan (SK) pemberhentian Hasan Sagala sudah ditandatangani Yaqut pada 26 Agustus 2024.
“Hasan Sagala telah mencalonkan diri sebagai calon wakil Gubernur Sumatera Utara tanpa izin dari Menteri Agama selaku atasan langsung. Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya,” tegas Anna Hasbie di Jakarta, Selasa (27/8).