Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba pada Rabu malam (4/9/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan di sebuah kos kosan di Jl. Uka Gg. Kakaktua, Kecamatan Kabanjahe.
Baca juga: Pemilik Ganja Kering 5,7 Kilogram di Medan Diringkus Polisi
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, dalam keterangannya menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tindakan cepat kepolisian dalam merespon informasi dari masyarakat.Selasa 10/09/2024 saat konfrensi pers.
Seorang tersangka yang diamankan HST(38), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan Barang Bukti 15 Paket Sabu siap edar.
“Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanah Karo tidak lama menangkap tersangka setelah informasi dari masyarakat,” kata Kapolres.
Saat penangkapan di dalam kamar kos tersangka,petugas menemukan 15 paket klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 3,38 gram. Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain seperti ball plastik klip kosong, dompet warna pink, dan pipet plastik yang digunakan sebagai sekop.
Ditambahkan AKBP Eko Yulianto, tersangka kini sudah berada dalam tahanan di RTP Mapolres Tanah Karo. Tersangka akan diproses lebih lanjut dengan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dngan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
“Kami pastikan tidak ada kelonggaran bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kapolres.
Baca juga: Pelajar SMP di Dairi Disetubuhi 3 Mantan Pacar, Pelaku Ditangkap Polisi
Kapolres kembali mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.
“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga seperti yang terjadi pada kasus ini. Dengan kerja sama yang solid antara polisi dan masyarakat, kita bisa bersama sama memerangi narkoba dan perlu kami sampaikan kami jamin kerahasiaan setiap informasi yang diberikan,” ungkapnya.