Polres Pematangsiantar mengamankan 16 remaja yang hendak tawuran. Selain itu, sebanyak 9 bilah senjata tajam (sajam) turut diamankan dari para remaja tersebut.
Berdasarkan keterangan Kabag Log Polres Pematangsiantar AKP Zulham selaku pimpinan patroli mengatakan para remaja tersebut diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, sekira pukul 03.00 Wib.
Baca juga: Pria di Tapanuli Utara Tewas Tertimbun Longsor Saat Sedang di Sawah
Para remaja tersebut diamankan saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh jajaran Polres Pemangtangsiantar.
“Pada pukul 03.00 WIB, masyarakat melaporkan akan adanya aksi tawuran remaja membawa senjata tajam (Sajam) di Jalan Sisingamangaraja,” kata AKP Zulham, Minggu (16/6/2024).
Petugas yang menerima informasi itu, kata Zulham, langsung menuju lokasi dan mengamankan para remaja yang hendak tawuran itu. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan enam unit sepeda motor dan sembilan sajam.
Adapun ke-16 pelajar itu, yakni JEM (17), D (16), W (16), G (16), J (16), G (15), IF (16), RA (15), AMA (17), R (15), AD (16), Al (16), KI (15), AN (17), JS (16) dan FA (15). Setelah itu, para remaja tersebut diboyong ke Polres Pematangsiantar.
Baca juga: Gugurkan Kandungan di Toilet Rumah Sakit, Seorang Siswi di Simalungun Ditahan Polisi
“Kemudian, ke-16 remaja beserta barang bukti diboyong ke Polres Siantar,” pungkasnya.