Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Asahan Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 25 kilogram sabu-sabu dari Kabupaten Asahan ke Kota Medan di jalanan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (30/9/2024).
Polisi menyergap kurir sabu-sabu di Jalan Raya Kebun Kopi, Desa Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua kurir dan narkotika jenis sabu-sabu pun berhasil diamankan.
Baca juga: 7 Geng Motor yang Serang Warung Mie Aceh di Deli Serdang Ditangkap
Dalam kejadian tersebut, petugas menghentikan paksa laju kendaraan pelaku di tengah keramaian arus lalu lintas. Hal itu membuat para pengguna jalan raya kaget.
Pelaku yang saat itu mengetahui disergap polisi berusaha kabur sehingga membuat petugas mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan ke udara. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya yang terus berusaha kabur.
Saat menggeledah, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 25 kg sabu-sabu yang disimpan di dalam tas. Kedua kurir sabu yang ditangkap ini masing-masing bernama Hendro (34), warga Jalan Karya Perbatasan, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dan Suhadi (36) warga Jalan Sidodadi, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Polisi Afdhal Junaidi mengatakan, ditangkapnya dua kurir sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyeludupan narkotika jenis sabu dari kawasan Tanjung Balai Asahan menuju Kota Medan dalam jumlah yang banyak.
Petugas yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat menuju ke Kota Medan. Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi melihat mobil yang dicurigai sebagai target. Polisi lalu mengejar dan menghentikan paksa kendaraan pelaku. Namun, saat dihentikan, dua orang yang berada di dalam mobil langsung kabur.
Baca juga: Polres Dairi Tangkap Pemilik Sabu Seberat 139,96 Gram di Sidikalang
“Anggota kita mendapatkan perlawanan, kemudian kita lakukan tindakan tegas terhadap kedua pelaku,” kata Afdhal, Kamis (3/10/2024).
Afdhal menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kedua kurir sabu-sabu yang ditangkap telah dikendalikan oleh seorang pria bernama Toni yang merupakan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan.