Polresta Deliserdang tengah mendalami kasus meninggalnya Rindu Syahputra Sinaga (14), seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir yang diduga akibat hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 100 kali yang diberikan oleh gurunya.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sembilan orang saksi dari pihak keluarga dan sekolah.
Baca juga: Jenazah Siswa SMP Deli Serdang yang Meninggal Usai Dihukum Squat Jump di Ekshumasi
Polisi telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus ini, termasuk keluarga korban, guru-guru, dan rekan-rekan sekolah Rindu.
Guru yang memberikan hukuman fisik kepada korban juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh rekam medis korban dari Rumah Sakit Sembiring. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Rindu mengalami penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam, yang diduga disebabkan oleh penyakit tipes.
Namun, terdapat juga indikasi trauma pada organ liver dan pembengkakan pada paha kanan akibat benturan.
“Kami sedang mendalami semua kemungkinan penyebab kematian korban,” kata Hadi, Kamis (3/10/204).
Baca juga: Siswa SMP Meninggal Usai Dihukum Squat Jam, Polisi Beberkan Rekam Medis
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Rindu, polisi bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi jenazah pada Selasa (1/10/2024).
Proses penggalian kubur dilakukan di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir. Autopsi yang dilakukan di lokasi bertujuan untuk menganalisis lebih lanjut kondisi tubuh korban dan mencari petunjuk baru terkait kasus ini.