Polisi mengamankan tiga provokator dalam bentrok yang terjadi saat penertiban bangunan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam bentrok ini, satu mobil pemadam kebakaran dibakar massa dan sejumlah petugas Satpol PP terluka.
Baca juga: Satu Unit Mobil Damkar Dibakar Massa Saat Eksekusi Lahan dan Bangunan di Deli Serdang
“Tim gabungan Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan mengamankan tiga orang pasca terjadinya bentrok warga dengan petugas gabungan saat penertiban bangunan tanpa izin di Desa Sampali.
Ketiga warga diduga sebagai provokator,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (11/7/2024) malam.
Pardamean memerinci ketiga pelaku, yakni RN (46), A (48), dan HL (42). Mereka merupakan warga Kecamatan Medan Tembung. Ketiga pelaku tersebut, kata Pardamean, diamankan beberapa jam usai bentrok terjadi.
“Ketiganya ini kita duga sebagai provokator dan saat ini masih kita mintai keterangannya,” sebutnya.
Mantan Wakapolres Pematangsiantar itu menyebut ada sejumlah petugas yang mengalami luka dan harus menjalani perawatan, akibat bentrok itu. Selain itu, ada juga satu unit mobil damkar milik Pemkab Deli Sedang yang dibakar massa.
Baca juga: Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bertambah jadi 3 Orang
“Ada beberapa petugas yang terluka dan ada juga mobil pemadam kebakaran yang jadi sasaran warga untuk dirusak dan dibakar. Dari lokasi, kami juga temukan ada anak panah yang sudah kami sita sebagai barang bukti,” ucapnya.