InversiSumut.id – Dinas Sosial Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) membuka bantuan pendidikan untuk mahasiswa se-Kota Medan tahun 2024. Bagi Anda selaku mahasiswa asal Kota Medan dapat mendaftarkan diri dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali kota Medan Nomor 64 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan dan Beasiswa Bagi Mahasiswa di Kota Medan. Informasi lengkapnya telah diunggah di akun Instagram Dinas Sosial dan Dinas Kominfo kota Medan.
Untuk pengajuan permohonan bantuan biaya pendidikan, Anda bisa mengirimkan berkasnya secara online sesuai jadwal yang dimulai pada hari Selasa-Rabu pada tanggal 4 hingga 5 Juni 2024.
Baca juga: Survei Pilgub Sumut 2024: Nama Bobby Nasution Paling Populer, Kalahkan Ahok dan Edy Rahmayadi
Kriteria Umum Penerima Bantuan Biaya Pendidikan
1. Penduduk Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Salah satu orang tua dan pemohon terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia atau terdaftar di Data Hasil Musyawarah Kelurahan dan Prelist
3. Tidak Sebagai Penerima Beasiswa baik dari Universitas maupun dari lembaga lainnya serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
4. Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi maupun swasta yang terakreditasi
5. Tidak Berstatus Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, PEGAWAI BUMN, BUMD dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Baik Pemohon, Orang Tua dan Wali
Kriteria Khusus Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan
1. Sedang mengikuti kuliah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi dibuktikan dengan surat aktif dari fakultas.
2. Mahasiswa terdaftar pada jenjang Diploma III, IV, Dan Strata I.
3. Mahasiswa dengan Indeks Prestasi Akademik IPK Minimal 3,0 Untuk perguruan tinggi negeri dan IPK minimal 3,25 Untuk Perguruan Tinggi negeri dan IPK Minimal 3,25 Pada Perguruan Tinggi Swasta.
4. Masa Perkuliahan Tidak Lebih dari 8 (Delapan) Semester untuk jennjang Strata 1 dan 6 (Enam) Semester untuk Jenjang Diploma III