InversiSumut.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan akan membuat program Kelas Perempuan Mandiri Berbudaya (Kelapa Muda) di 26 kabupaten/kota di Sumut.
Kepala Dinas PPPA Sumut, Sri Suriani Purnamawati mengatakan, program Kelapa Muda ini direncakan terbentuk di tiga desa per kabupaten/kota dan memiliki tiga lembaga masyarakat (LM) yang menjadi mitra kerja.
“Program Kelapa Muda ini bertujuan menumbuhkan dan memperkuat kepemimpinan perempuan akar rumput agar memiliki kesadaran kritis, kepedulian solidaritas dan kecakapan hidup. Sehingga lebih berdaya menyelesaikan persoalan dirinya,” kata Sri, Kamis (13/6/2024).
Hingga kini, Sri menyebutkan, program Kelapa Muda ini sudah terbentuk di 7 Kabupaten dan 10 Desa. Namun yang paling aktif atau berjalan itu ada di Kabupaten Deli Serdang, Gunung Sitoli dan Batubara.
“Sedangkan 21 Kabupaten Kota itu masih tahap sosialisasi,” katanya.
Sri menjelaskan, Program Kelapa Muda ini juga bertujuan mendukung terwujudnya Desa dan Kelurahan ramah perempuan dan anak dan menghidupkan semangat kerjasama mutli pihak untuk memperkuat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Program ini melibatkan banyak pihak, aksi kolaborasi dengan lembaga masyarakat, perguruan tinggi, perangkat daerah, badan usaha dan media,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sri mengatakan program ini juga mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah.
Dinas PPPA dalam hal ini diharuskan melakukan pemberdayaan perempuan bidang politik, ekonomi, hukum, sosial dan ekonomi pada organisasi kemasyarakatan tingkat provinsi.
“Penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan tingkat daerah provinsi,” pungkasnya.