Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memfokuskan 16 langkah untuk menangani wabah demam berdarah dengue (DBD) dan malaria yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Basarin Yunus Tanjung mengatakan bahwa pihaknya juga menurunkan tim ke Nias Selatan untuk menangani demam berdarah dengue yang sedang mewabah di daerah itu.
Baca juga: Dinkes Sumut Turunkan Tim Ke Nisel Tangani KLB Malaria dan DBD
“Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sudah berangkat ke Nias Selatan untuk bergabung dengan tim dari pusat. Ada 16 tindakan penanganan darurat malaria dan DBD yang difokuskan Pemprov Sumut,” ujar Basarin, di Medan, Rabu.
Dia menjelaskan 16 langkah penanganan wabah tersebut seperti membentuk posko di Teluk Dalam yang dikomandoi Sekretaris Daerah Nias Selatan serta membentuk pos 2 penanggulangan kejadian luar biasa deman berdarah dengue (KLB DBD) dan malaria di Pulau Tello dan Pulau Simuk. Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan Tim Nias Selatan sudah membawa logistik.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tupoksi di bidang penanggulangan KLB DBD dan malaria seperti, skrining, pengobatan dan perawatan, pemantauan minum obat malaria, penyelidikan epidemiologi (EP) DBD dan PE 125 program malaria, pelacakan kontak erat dan telah menggelar rapat koordinasi dengan BPBD Provinsi Sumut.
“Penanganan itu juga dilakukan pengendalian vector pembawa penyakit, mengidentifikasi vector dan tempat-tempat perindukan vektor penyebab penyakit,” kata dia.
Dia menambahkan tim juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan fogging atau pengasapan dan penyemprotan dinding rumah untuk program malaria.
Surveilans ketat memonitor perkembangan KLB juga dilakukan untuk mendukung upaya penanggulangan KLB yang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor terkait serta melakukan perbaikan kondisi lingkungan yang diduga sebagai sumber penyebaran penyakit.
“Membantu pendistribusian pemberian makanan tambahan (PMT) dalam upaya peningkatan daya tahan tubuh masyarakat terdampak KLB, serta bersama-sama melakukan PSN 3 M Plus untuk DBD, larvasidasi penaburan abate dan larvasidasi malaria,” sebut dia.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan tim pusat melakukan Mass Fever Survey dengan tujuan untuk menghilangkan parasit malaria dan mass blood durvey dengan tujuan penemuan aktif kasus untuk program malaria pada dasarnya adalah memutus dan membatasi penularan lebih luas lagi.
Dia menambahkan bahwa penanganan wabah demam berdarah dengue (DBD) dan malaria yang terjadi di Nias Selatan tersebut juga dibantu oleh Kementerian Kesehatan yang juga menurunkan sejumlah tim yang terdiri atas Tim Krisis Kemenkes, Tim Malaria Kemenkes RI, Tim Arbovirosis.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB setempat Abdul Muhari mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menetapkan status darurat kejadian bencana non-alam yang berlaku efektif sampai dengan 23 Agustus 2024.
Baca juga: Kasus DBD di Sumut Meningkat di Triwulan I Tahun 2024
BNPB memberikan pendampingan langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Nias Selatan untuk mengatasi wabah penyakit yang disebabkan oleh parasit protozoa yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan anopheles itu.
“Setiap hari petugas Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah berupaya membersihkan lingkungan, pengasapan, dan penguatan daya tahan tubuh masyarakat yang diprioritaskan serentak di seluruh kelurahan di Nias Selatan,” katanya.