Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan asuransi perlindungan diri kepada 6.000 nelayan.
Asuransi tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur sumut Hassanudin saat peluncuran Program Nelayan Membangun Sumatera Utara Hebat (MEMBUSH) di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (3/6/2024).
Pj Gubernur Sumut mengatakan, Pemprov Sumut pada tahun 2024 mengalokasikan dana APDB untuk asuransi nelayan sebanyak 6.000 orang, yang tersebar di 22 kabupaten/kota.
Baca juga: Kunjungan Turis Asing Ke Sumut Sepanjang April 2024 Capai 25.748 Orang
Sejak tahun 2011, Pemprov sumut telah memberikan asuransi kepada 64.557 orang nelayan.
“Nelayan adalah profesi yang sangat berisiko tinggi dalam menjalankan tugasnya untuk menangkap ikan di laut. Risiko kecelakaan, meninggal dunia akibat tenggelam, risiko cacat kerja dan lainnya,” kata Hassanudin.
Ia menuturkan, nelayan memiliki peranan sebagai pahlawan protein bangsa, yang harus diperhatikan. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan dan jaminan perlindungan nelayan ketika melaut dengan jumlah yang sangat banyak sangat dibutuhkan.
“Keseluruhan nelayan ini bekerja setiap harinya di laut dan di perairan umum, untuk menangkap ikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut akan protein yang berasal dari ikan,” ujarnya.
Sementara itu, program NEMBUSH diciptakan Pemprov Sumut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan perlindungan, serta pelestarian ekosistem di laut yang berkelanjutan.
Adapun fokus pencapaian program tersebut di antaranya Kampung Nelayan Sejahtera, Kampung Perikanan Budidaya Sejahtera, perlindungan dan konservasi laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain itu, implementasi pelaksanaan program NEMBUSH antara lain melalui pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, bantuan benih ikan, penetapan kawasan konservasi yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan dan pengawasan ilegal unreported unregulated (IUU) fishing di perairan laut Sumut.
“Melalui program NEMBUSH, Pemprov Sumut menyiapkan kawasan atau kampung nelayan, kampung budidaya dan pengelolaan kawasan konservasi, yang akan menjadi penggerak perekonomian masyarakat nelayan dan pembudidaya,” katanya.
Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Muhammad Riadh mengapresiasi Pemprov Sumut, yang telah berkelanjutan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia memaparkan, pada tahun 2022-2023, Pemprov Sumut telah memberikan perlindungan sosial pada 41.000 pekerja rentan dari berbagai sektor.
Program asuransi yang diberikan pada nelayan berupa program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Baca juga: Ini Jadwal Rekrutment 41.406 Petugas Pantarlih oleh KPU se Sumut
“Apabila terjadi risiko, nelayan bisa mendapat pengobatan, perawatan sesuai kebutuhan medis dan santuan kematian, serta beasiswa bagi dua orang anak peserta dari Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi,” kata Riadh.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Agus Tripriyono, Kepala Dinas Sosial Asren Nasution, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Hamdan Sukri Siregar, dan para nelayan.