Pemerintah Kota Tanjungbalai membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 252 formasi Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut tertuang pada surat Nomor: 800.1.2.2/17509/BKPSDM/2024 tentang pengadaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu asal Tanjung Balai
Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 06 tahun 2024 tentang pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keputusan Menteri PANRB nomor 329 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan instansi Pemko Tanjungbalai Tahun anggaran 2024.
Adapun beberapa ketentuan yang dapat diketahui antara lain:
A. Prioritas kelulusan pada PPPK sesuai dengan keputusan Menteri PANRB Nomor 347,348 dan 349 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024 yaitu:
B. Pelamar prioritas guru peserta yang memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru di Instansi Daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi JF Guru pada seleksi sebelumnya.
C. Eks tenaga honorer kategori II (THK II), tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
D. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus terhitung mundur dari tanggal pengumuman.
Adapun jadwal pendaftaran bagi pelamar huruf A, B, C yaitu dimulai dari tanggal 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024, sementara untuk pelamar huruf D dimulai dari tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024.
Baca juga: Resahkan Masyarakat, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polres Tanjung Balai
Kadis Kominfo Tanjungbalai Andre Nuka Saptana mengatakan, bahwa untuk pendaftaran melalui online dari situs resmi BKN sscasn.bkn.go.id
“Untuk keterangan lebih lanjut terkait syarat dan jadwal seleksi PPPK, bisa datang langsung ke kantor BKPSDM Kota Tanjungbalai di Kantor Walikota Tanjungbalai lantai 1, Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Sinambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujarnya.