InversiSumut.id – Pemerintah Kota Medan atau Pemko Medan mengambil alih secara paksa Pajak Petisah dari tangan PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKSS). Hal ini dilakukan karena perjanjian kontrak PT GKKS telah selesai dengan Pemko Medan.
Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Medan, Agus Suriyono mengatakan beralihnya pengurusan Pasar Petisah membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan akan bertambah.
“Artinya PT GKKS harus menyerahkan semua aset dan ini udah melewati audit oleh inspektorat,” jelasnya, Kamis (6/5/2024).
Agus menjelaskan dalam pengambilalihan dilakukan sesuai dengan prosedur. Selanjutnya pengelolaan Pasar Petisah aka dilaksanakan oleh PUD Pasar.
“Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan dan hak masyarakat kota Medan,” ucapnya.
Dalam kesempatan lain, Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno menjelaskan perjanjian kontrak antara PT GKKS sudah berakhir sejak 15 Maret 2024.
Dikatakannya, Surat Pemberitahuan habis kontrak tersebut sudah diberikan Pemko Medan ke PT GKSS. Hanya saja tidak digubris oleh pihak tersebut.
Baca juga: Survei KIC, Elektabilitas Bobby Nasution Tertas di Pilgub Sumut 2024
“Karena tak digubris, kami melayangkan surat kepada PT GKKS pada 6 Mei 2024 untuk serah terima bangunan proyek Pasar Petisah kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar Medan,” ucapnya.
Akan tetapi, surat pemberitahuan serah terima tersebut tak ditanggapi PT GKKS. Selanjutnya PUD Pasar Medan melayangkan Surat Peringatan I pada 8 Mei 2024.
“SP (Surat Peringatan) pertama itu gak direspon oleh pihak PT GKKS. Hingga akhirnya kami melayangkan SP kedua dan ketiga,” beber Suwarno, Kamis (6/6/2024).
Ditambahkan Suwarno, SP ke-II disampaikan pada 16 Mei 2024 dan SP ke-III disampaikan pada 21 Mei 2024. Akhirnya, PUD Pasar Medan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Dari proses-proses itulah maka hari ini kita laksanakan pengambilalihan,” beber Suwarno.
Pengambilalihan pengelolaan ini, kata Suwarno, agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan dan penataan terhadap pedagang.
“Setidaknya, pengambilalihan pengelolaan ini dapat memberi kepastian dan kenyamanan bagi pedagang yang berjualan. Karena sejak kontrak berakhir, para pedagang dilanda kebingungan perihal pembayaran kontribusi,” ungkap Suwarno.
Terpisah, salah seorang pemilik toko baju, Sania merespon positif pengambilalihan pasar tersebut.
“Kalau kami ya bersyukur PUD Pasar yang kelola. Karena nanti pemeliharaan bisa lebih terjangkau biayanya,” jelasnya.
Sania berharap, setelah di ambilalih, Pemko bisa memperbaiki segala fasilitas yang rusak di Pasar Petisah. Salah satunya mengenai sirkulasi udara.
“Kalau bisa jangan panas kali lah lagi di sini. Entah pasang AC atau kipas. Biar pembeli yang datang bisa lebih nyaman lagi belanja di sini,” ucapnya.