Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membuka kesempatan kepada masyarakat pada usia 18 sampai 35 tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pengumuman Wali Kota Binjai Nomor: 800-5446, sedikitnya ada 46 formasi yang dibuka. Formasi tersebut akan ditempatkan pada sejumlah instansi di Pemko Binjai.
Baca juga: Pemerintah Provinsi Sumut Buka Pendaftaran CPNS Sebanyak 851 Formasi di Tahun 2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Binjai, Rahmad Fauzi membenarkan, pihaknya menerima 46 formasi CPNS atau CASN.
“Pemko Binjai menerima persetujuan formasi sebanyak 230 formasi, terdiri dari CPNS 46 formasi dan PPPK 184 formasi,” ucap Fauzi, Rabu (21/8/2024).
Namun, Fauzi melanjutkan, Pemko Binjai belum menerima untuk formasi PPPK.
“Kami menerima formasi (CPNS) yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Tapi baru CPNS, sedangkan untuk formasi PPPK masih menunggu keputusan Kemenpan-RB,” ucap Fauzi.
Adapun syarat pelamar yang paling utama adalah warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari status PNS, Polri, TNI maupun pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, Polri, TNI, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, sehat jasmani maupun rohani hingga bersedia ditempatkan di wilayah Republik Indonesia.
Sementara bagi pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan kesehariannya pelamar.
Pelamar penyandang disabilitas maksudnya adalah, penyandang cacat tubuh atau tuna daksa, bukan disabilitas sensorik atau intelektual atau mental dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi, hingga mampu melakukan aktivitas fisik tanpa bantuan orang lain.
“Pelamar juga harus melewati tahapan ujian atau seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang dengan sistem CAT atau computer assisted test,” ujar Fauzi.
Baca juga: Pemkab Simalungun Rekrut CPNS Sebanyak 620 Formasi di Tahun 2024
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang berminat sudah dapat mendaftar yang dibuka mulai 20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024.
Kemudian pada pertengahan Oktober 2024 mendatang, dilakukan SKD bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi. Sementara SKB digelar pada November 2024 mendatang.