Seorang pelajar SMP inisial L (14) disetubuhi tiga mantan pacarnya di rumahnya di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Aksi tersebut dipergoki oleh keluarga korban.
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha memerinci ketiga pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar itu adalah GS (17), JRG (17) dan RS (16). Ketiganya diamankan pada Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Polres Dairi Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor
“Pada hari Sabtu sekira pukul 09.00 WIB, Satreskrim Polres Dairi telah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku,” kata Agus, Senin (9/9).
Agus mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (6/9) sore. Saat itu, keluarga korban baru saja tiba di rumah usai dari ladang.
Lalu, keluarga korban melihat pelaku GS berlari dari pintu belakang melewati gang kecil di belakang rumah tersebut, sedangkan dua pelaku lainnya sudah lebih dulu kabur dari rumah tersebut
Kemudian, ibu korban menginterogasi anaknya soal kejadian tersebut. Saat itu, korban mengakui bahwa dirinya telah bersetubuh dengan para pelaku.
Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Dairi sembari menyerahkan pelaku yang sudah lebih dulu diamankan keluarga korban.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dikuatkan dengan hasil visum dari RSU Sidikalang, bahwa peristiwa yang dilaporkan telah cukup bukti. Selanjutnya, penyidik Unit PPA melaksanakan gelar perkara guna dilakukan penetapan pelaku anak,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku RS, dirinya sudah satu kali menyetubuhi korban di dalam rumah korban. Selain itu, pelaku juga mencabuli korban di rumah tersebut, sekali.
Lalu, untuk pelaku GS, dia menyebut sudah dua kali menyetubuhi korban dan satu kali mencabulinya. Perbuatan itu juga dilakukan mereka di rumah korban. Sementara pelaku JRG mengaku satu kali menyetubuhi dan dua kali mencabuli korban di rumah korban.
“Antara (para) tersangka dan korban ada hubungan, yaitu mantan pacar,” sebutnya.
Mantan Kapolsek Sawahan itu menyebut alasan korban mau disetubuhi para pelaku karena korban sangat menyukai pelaku JRG. Alhasil, korban menuruti semua kemauan JRG, termasuk untuk bersetubuh dengan ketiga pelaku.
Baca juga: Polres Dairi Tangkap Pemilik Narkoba Asal Kabupaten Karo
“Karena J mengancam akan menjauh darinya (korban) apabila tidak menuruti keinginan dan kedua pelaku anak lainnya untuk melampiaskan hawa nafsunya,” ujar Agus.
“Alasan (para) pelaku anak melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban karena ketiga pelaku anak ini sudah sering menonton video porno, sehingga timbul keinginan untuk melakukan persetubuhan, ditambah lagi ada kesempatan,” sambungnya.