Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, Sabtu (6/7).
Sasarannya, satu unit rumah di Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Aniaya Warga, 5 Pemuda di Dairi Ditangkap Polisi
Operasi Gerebek Kampung Narkoba ini dipimpin Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane menggandeng unsur forum pimpinan kecamatan setempat
Dalam operasi ini, tim mengamankan dua orang laki-laki inisial J (27) dan DI (30), berprofesi wiraswasta dan warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa delapan paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,65 gram, uang sebesar Rp 100.000 dan satu unit HP.
Kasat Narkoba menyatakan pihaknya akan terus melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba bekerjasama dengan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
Baca juga: Bawa Sabu 2 Kg, Kurir Narkoba asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Menurutnya, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba, karena adanya informasi dari masyarakat, kepolisian dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam memberantas narkoba.