InversiSumut.id – Mall Centre Point Medan Kembali diancam akan dirobohkan akibat belum melakukan pelunasan pajak hingga hari ini Selasa (18/6/2024). Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Ody Batubara.
Ditegaskan Ody, pembayaran pelunasan tunggakan pajak ditunggu hingga akhir bulan Juni ini. Menurut Ody, apabila hingga akhir bulan Juni ini tidak dibayar, maka alat berat akan kembali diturunkan di area Mall Centre Point.
“Sampai hari Jumat kemarin, itu belum ada masuk. Makanya ini masih kita tunggu hingga akhir bulan Juni ini,” jelasnya, Selasa (18/6/2024).
Ody menjelaskan, untuk surat Hak Pengelolaan (HPL) tanah sudah dikeluarkan Badan Pertanahanan. Karena, pihak PT KAI sudah membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp107 miliar.
“Setahu saya surat HPL nya sudah keluar. Seharusnya mereka sudah melakukan pembayaran Hak Guna Bangunan (HGB) sebesar Rp 107 miliar. Setelah itu baru surat HGB keluar. Kemudian mereka mengurus surat Persetuajan Bangunan Gedung (PBG) terakhir barulah bayar tunggakan pajaknya sebesar Rp36 miliar. Prosedurnya seperti itu,” terangnya.
Baca juga: Bea Cukai Teluk Nibung Amankan 150 Bal Pakaian Bekas di Perairan Asahan
Untuk itu, kata Ody, Pemko Medan masih menunggu pihak Mall Centre Point agar membayar tunggakan pajak tahap kedua ini.
“Masih kita tunggu ini. Mungkin, kemarin belum dibayar karena terhalang hari libur. Kalau sampai akhir Juni tidak dibayar juga, sesuai arahan pak wali, kita akan kembali parkirkan alat berat disana. Bisa jadi juga bangunan malnya di bongkar,” ucapnya.
Sebelumnya, manajemen PT Arga Citra Kharisma (ACK) pemilik Mall Centre Point meminta tenggat waktu membayar sisa uang pajak sebesar Rp143 miliar pada 19 Juni 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Medan, Topan Obaja Ginting, mengatakan, apabila dengan tenggat waktu tersebut tidak dibayar maka pihaknya akan melakukan penyegelan dan akan merobohkan dengan menggunakan alat berat tersebut.
“Ini kita sampaikan bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan pak wali di Melayu Serumpun tadi malam perusahaan sudah membayar sebesar Rp107 miliar,” jelasnya, Kamis (30/5/2024).