Mahkamah Agung (MA) melakukan promosi dan mutasi terhadap 32 hakim di Sumatera Utara (Sumut) mulai tingkat Pengadilan Negeri (PN) hingga Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
Ke 32 hakim di Sumut dari total sebanyak 714 hakim yang diterbitkan oleh MA, baik mendapatkan promosi maupun mutasi pada 12 Juni 2024 dilihat hasil rapat tim promosi mutasi (TPM) hakim pada Minggu (16/6).
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi di Medan, 6 Orang Ditangkap
Adapun nama-nama 32 hakim promosi maupun mutasi di Sumut yakni:
1. Victor Togi Rumahorbo dari Ketua PN Medan menjadi Hakim Tinggi PT Palembang DIP. Yust Bawas.
2. Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim PN Medan menjadi Wakil Ketua PN Banda Aceh.
3. Ahmad Sumardi yang menjabat Hakim PN Medan menjadi Hakim Tinggi PT Banda Aceh.
4. Nelson Panjaitan sebelumnya menjabat Hakim PN Medan menjabat Hakim Tinggi PT Sulawesi Barat.
5. Martua Sagala sebelumnya menjabat Hakim PN Medan kini dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang, Banten.
6. Ledis Meriana Bakara dari Ketua PN Stabat menjadi Hakim PN Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
7. Cut Carnelia dari Ketua PN Tebing Tinggi dipercaya sebagai Ketua PN Kudus, Jawa Tengah.
8. Muhammad Alqudri sebelumnya Hakim PN Rantau Prapat dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Sinabang, Aceh.
9. Monita Honeisty BR Sitorus dari Ketua PN Sidikalang menjadi Hakim PN Medan.
10. Eva Rina Sihombing dari Wakil Ketua PN Sidikalang menjabat Ketua PN Sidikalang, Sumatera Utara.
11. Arief Yudiarto dari Ketua PN Mandailing Natal menjadi Hakim PN Jakarta Timur, DKI Jakarta.
12. Evalina Barbara Meliala dari Hakim PN Binjai menjabat Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi.
13. Hendra Hutabarat dari Ketua PN Tarutung menjadi Hakim PN Medan, Sumatera Utara.
14. Marta Napitupulu sebelumnya Wakil Ketua PN Tarutung menjadi Ketua PN Tarutung, Sumatera Utara.
15. Renni Pitua Ambarita dari Hakim PN Pematang Siantar menjadi Wakil Ketua PN Tarutung, Sumatera Utara.
16. Lulik Djatikumoro dari Ketua PN Sibuhuan menjadi Hakim PN Surakarta, Jawa Tengah.
17. Dharma Putra Simbolon dari Wakil Ketua PN Sibuhuan menjadi Ketua PN Sibuhuan, Sumatera Utara.
18. Rocky Belmondo Febrianto Sitohang sebelumnya Hakim PN Gunung Sitoli menjadi Wakil Ketua PN Sibuhuan, Sumatera Utara.
19. Prihatin Stio Raharjo sebelumnya Hakim PN Padang Sidempuan menjadi Wakil Ketua PN Calang, Aceh.
20. Zainal Hasan sebelumnya Hakim PN Stabat menjadi Hakim PN Banda Aceh.
21. Yusmadi sebelumnya Hakim PN Binjai menjadi Hakim PN Lhoksukon, Aceh.
22. Irwansyah sebelumnya Hakim PN Lubuk Pakam menjadi Hakim PN Jember, Jawa Timur.
23. Katharina Melati Siagian sebelumnya Hakim PN Pematang Siantar menjadi Hakim PN Depok, Jawa Barat.
24. Dessy Deria Elisabeth Ginting sebelumnya Hakim PN Simalungun menjadi Hakim PN Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
25. Sisilia Dian Jiwa Yustisia sebelumnya Hakim PN Sei Rampah menjadi Hakim PN Bantul, Yogyakarta.
26. Yudi Dharma sebelumnya Hakim PN Simalungun menjadi Hakim PN Depok, Jawa Barat.
27. Iskandar Dzulqornain sebelumnya Hakim PN Sei Rampah menjadi Hakim PN Pandeglang, Banten.
28. Ayu Melisa Manurung sebelumnya Hakim PN Sei Rampah menjadi Hakim PN Rembang, Jawa Tengah.
29. Novita BR Sembiring sebelumnya Hakim PN Sidikalang menjadi Hakim PN Sei Rampah, Sumatera Utara.
30. Fadel Pardamean Bate’e sebelumnya Hakim PN Gunung Sitoli menjadi Hakim PN Binjai, Sumatera Utara.
31. Poling Tampubolon dari Hakim Yustisial PT Medan menjadi Hakim Tinggi PT Medan, Sumatera Utara.
32. Made Sutrisna sebelumnya Hakim Tinggi PT Medan menjadi Hakim Tinggi PT Bandung, Jawa Barat.
Dalam TPM tersebut, para hakim yang promosi dan dimutasi diminta untuk memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Fakta-fakta Lab Ekstasi di Medan, Belajar dari Internet dan Telah Beroperasi Selama 6 Bulan
“Melaporkan e-LHKPN melalui Sikep MA. Apabila setelah dua Minggu dari hasil TPM ini diumumkan belum melaporkan E-LHKPN, maka hasil mutasi akan segera ditinjau kembali,” bunyi hasil TPM tersebut.