Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar memberikan respon terkait meninggalnya wartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Rico dan tiga anggota keluarganya menjadi korban kebakaran rumah yang terjadi pada 27 Juli 2024 lalu, sekira pukul 3.30 Wib dinihari.
Baca juga: Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan untuk Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
“Kami serahkan kepada yang menyelidiki saat ini. Kami menunggu semuanya. Jadi, proses ini berjalan kami menunggu lembaga yang bekerja. Kita tunggu saja mudah-mudahan semua bisa jelas dalam waktu dekat,” kata Mayjen Nugraha kepada wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dia menegaskan sanksi akan dijatuhkan bila ada ada oknum prajurit terlibat. Dia mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerapkan apresiasi kepada para prajurit yang berprestasi dan hukuman kepada para prajurit yang bersalah.
“Kami punya aturan hukum militer, disiplin. Panglima juga punya aturan punishment (hukuman) dan reward (hadiah). Prajurit yang bagus (prestasinya) pasti dihargai,” kata Nugraha.
Ketika disinggung bagaimana dengan adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI yang menjadi backing rumah perjudian di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Mayjen TNI Nugraha menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika dalam proses penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh instansi terkait menemukan fakta keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu.
“Itu nanti kita lihat, masih dalam penyelidikan, kita menghargai proses berjalan,” katanya.
Dia pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak bisa berandai-andai dalam memutuskan sebuah perkara atau kasus dugaan pidana yang melibatkan prajurit TNI.
Baca juga: Kompolnas Beri Perhatian Khusus Atas Kematian Wartawan di Karo
Menurut Kapuspen TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menegaskan dalam berbagai kesempatan, bahwa pihaknya akan menindak tegas aparat TNI yang terbukti melanggar hukum, terlebih lagi dalam kasus perjudian ini.
“Belum ada hasilnya kita tunggu, kita gak bisa berandai-andai. Kita punya aturan hukum militer, disiplin,” tegasnya.