Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Sumatera Utara (Sumut) akan membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pentarlih) pada awal Juni 2024.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. Dirinya mengatatakan, tahapan ini ditarget selesai pada 24 Juni 2024, sehingga pada 26 Juni 2024, Pantarlih yang dilantik langsung dapat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian coklit ke lapangan.
“Jadi ini sudah dan sedang berjalan tahapannya. Sebelumnya kami sudah selesaikan seleksi PPS di 33 kabupaten/kota, begitupun telah selesai untuk seleksi PPK yang mana tanggal 26 Mei itu sudah pelantikan serentak se Indonesia. Dan awal Juni nanti kami bentuk Pentarlih,” kata Agus, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Daftar 45 Anggota DPRD Serdang Bedagai Terpilih Periode 2024-2029
Dalam kesempatan yang sama Agus turut menjeleskan, terkait tahapan lain, dimana KPU kabupaten/kota se-Sumut juga bakal melakukan kegiatan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah lewat jalur perseorangan.
“Seingat saya ada empat kabupaten/kota yang mendaftar bacalon independen. Di Juni nanti semua syarat dukungan lewat e-KTP akan diverifikasi oleh teman-teman KPU di empat daerah itu,” sebutnya.
Agus juga menyatakan terkait serapan dana lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2024, baru terealisasi senilai Rp247.083.880.373 pada tahun anggaran 2023.
“Artinya baru sekitar 40 persen yang dikucurkan. Kami sudah ajukan dan sedang berproses untuk sisanya yang 60 persen lagi. Totalnya seingat saya sekitar Rp705 miliar,” katanya.
Baca juga: Daftar 50 Nama Angota DPRD Kota Medan Terpilih Periode 2024-2029
Pemprov Sumut sejatinya menganggarkan dana hibah untuk KPU Sumut senilai Rp705.953.943.895. Pada TA. 2024 ini, Pemprovsu akan realisasikan lagi senilai Rp458.870,073.532.
Sedang dana hibah untuk Bawaslu dianggarkan sebesar Rp233.803.640.000 dan telah direalisasikan Rp78.331.274.000 TA. 2023 dan tahun ini akan direalisasikan Rp145.472.366.000.